JAMBI (Sumateradaily.com) – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. bersama Forkopimda Jambi hadir dalam Penyerahan secara simbolis Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Jalan Kapten Pattimura Kel, Rawasari, Kec. Alam barajo, Kota Jambi, Kamis (17/08/2023).
Di tahun 2023 ini, sebanyak 3.533 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan 20 orang Narapidana mendapat remisi langsung bebas.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu berharap kepada warga binaan yang masih berada di dalam Lapas maupun yang bebas, untuk berprilaku baik dan tidak mengulangi perbuatannya dan dengan diberikan pengurangan masa tahanan ini, diharapkan dapat memotivasi warga binaan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Bagi yang mendapat penghargaan dari pemerintah berupa remisi agar selalu bersyukurlah dan tetap berprilaku baik ditengah-tengah masyarakat nantinya, dan bagi yang masih berada di lapas agar menunjukkan dedikasi yang baik dan ikuti semua peraturan yang sudah ditetapkan didalam Lapas,” pungkas Brigjen Supriono.
Sumber : Penrem Gapu