SUMATERADAILY.COM , KARIMUN- Menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Karimun, petugas rutan melaksanakan razia insidentil bersama intelijen pemasyarakatan pada malam hari ini, Jumat (16/5).
Kegiatan ini menyasar blok perumahan warga binaan secara acak sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hunian, di antaranya silet, gunting, dan benda logam lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika atau barang terlarang lainnya yang terkait dengan zat adiktif.
Kepala Rutan Karimun Candra Putra Irawansyah , menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami secara berkala melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan aturan pelanggaran. Alhamdulillah, dalam program malam ini tidak ditemukan narkotika dan senjata tajam rakitan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan,”jelas Ka Rutan
Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan sesuai prosedur.
Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dilanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Karimun untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini melaksanakan tugas dengan profesional dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan rutan bebas dari perlindungan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.
Selain razia insidentil petugas Rutan aktif dalam mengontrol Blok kamar hunian warga binaan dan menyapa warga binaan terkait Keamanan dan kesehatan masing-masing dalam pelayanan Warga binaan agar tidak ada yang melakukan tindakan yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku.***
Ramanda