LUBUKLINGGAU-Sumateradaily – Hari pertama kerja, Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau, Koimudin, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut Koimudin, netralitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang diatur oleh undang-undang.
“Netralitas ASN itu kan tidak ada pilihan, itu perintah undang-undang. Juga sudah diarahkan oleh Bapak Gubernur saat beliau pertama kali datang dan juga saat pelantikan kita kemarin. Netralitas itu wajib, tidak ada tawar menawar,” tegasnya saat ditanya soal netralitas ASN, ketika menghadiri apel siaga gabungan di Lubuklinggau, Rabu 25 September 2024.
Koimudin menekankan bahwa loyalitas ASN bukan kepada individu, tetapi kepada bangsa dan Negara
Hal ini sejalan dengan sikap netral yang juga diharuskan oleh TNI dan Polri.
Namun, yang membedakan adalah ASN tetap memiliki hak untuk memilih, berbeda dengan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.
“Undang-undang sudah memerintahkan itu, dan bagi ASN yang melanggar, sudah ada sanksinya, bahkan sampai pemberhentian dari status ASN. Jadi ini bukan hal main-main. Netralitas adalah harga mati,” tegasnya lagi.
Selain Netralitas ASN, Koimudin juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu selama proses Pilkada.
Menurutnya, tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, bukan terlibat dalam cawe-cawe politik.
“Kita layani saja semuanya. ASN itu tugasnya adalah pelayan masyarakat, tidak boleh ada pelayanan masyarakat yang terganggu karena Pilkada. Kami akan tindak tegas siapa saja yang melanggar,” ingatnya.(fz)