banner 728x250

2024, UMK Bandar Lampung Naik Rp 112.282

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung (Sumateradaily.com)- Setelah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari semua pihak dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, akhirnya Pemkot Bandar Lampung menetapkan kenaikan Upah pada 2024.

Dari perhitungan dewan pengupahan, pada 2024 UMK Bandar Lampung mengalami kenaikan Rp. 112.282 atau setara 3,75 persen dari tahun 2023.

banner 325x300

Diketahui, UMK Bandar Lampung pada 2023 sebesar Rp.2.991.349 mengalami kenaikan pada 2024 menjadi Rp 3.103.631.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, perhitungan UMK 2024 disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan bicarakan dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pengusaha, buruh, dewan pengupahan dan pihak terkait lainnya.

Eva mengatakan, pihaknya mengambil persentase terbesar untuk kenaikan UMK yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 3,75 persen.

Kenaikan UMK Bandar Lampung 3,75% ini, menurut Eva, mempertimbangkan berbagai faktor.

Terutama harga-harga kebutuhan rumah tangga yang saat ini semakin tinggi.

“Apalagi sekarang kan bahan pokok mahal, pembayaran apa-apa naik. Misal kita bangun rumah kan semua bahan-bahannya juga mahal.

Maka dari itu kami ambil persentase kenaikan UMK yang tertinggi,” kata EvaDwiana seperti dikutip sumateradaily.com dari laman media partnership SMSI (jaringan media Lampungpro.co), Rabu 22 November 2023.

Eva mengimbau seluruh perusahaan mengupah pegawainya sesuai UMK terbaru yang berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Apabila terdapat perusahaan yang tidak membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK, lanjut Eva Dwiana, Pemkot akan melakukan peninjauan.

“Mereka (perusahaan) harus ada alasan dulu kenapa bayar tidak sesuai UMK, kalau pendapatannya masih kecil, masih bisa dipertimbangkan, akan tetapi kalau yang besar ya harus sesuaikan. Karena ini bukan maunya kami, tapi maunya Pemerintah Pusat,” kata dia.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Yanwardi mengatakan hasil penetapan UMK di kota ini segera diajukan ke Pemprov Lampung untuk disetujui.

“Untuk faktornya itu, melihat barang-barang mahal dan juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat, itu pertimbangan Wali Kota Bandar Lampung mengambil persentase tertinggi. Namun begitu, pengambilan keputusan kenaikan UMK tidak keluar dari PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan,” kata dia. (***)

Sumber

banner 325x300