Karimun, Sumateradaily.com- Sejak beberapa pekan terakhir peredaran barang ilegal jenis rokok tanpa cukai makin marak di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Dari informasi sumber sumateradailly.com, barang-barang ilegal tersebut didapat dari Batam dan diselundupkan ke Karimun menggunakan kapal kayu.
“Kapal kayu itu diduga milik oknum berinisial IL yang bertugas di Polda Kepulauan Riau, sering membawa rokok ilegal dari Batam ke Karimun,” ungkap sumber tersebut, Rabu 24 Juli 2024 malam.
Masih menurut sumber, kapal kayu tersebut dua kali berlabuh dalam seminggu.
“Biasanya kapal tersebut berlabuh di pujasera samping wisma 88 yang berada di kawasan nusantara Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya untuk bongkar muatannya di Pelabuhan Meral pada pukul 23.00 WIB saat suasana aman dan sepi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas dari stakeholder terkait dan belum memberikan dikonfirmasi. ***
nal/tim