banner 728x250

BRI Branch Office Medan Gatot Subroto dan Kejari Medan Menjalin Kerjasama Penangan Permasalahan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Medan, Sumateradaily.com – Dalam upaya memperkuat pengelolaan aspek hukum terkait permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Medan Gatot Subroto resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Medan di Jalan Adinegoro No. 5, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

banner 325x300

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Bapak Muttaqin SH MH, bersama Pemimpin Cabang BRI Medan Gatot Subroto, Bapak Wisnu Wirawan.

Selain BRI Medan Gatot Subroto, penandatanganan ini juga melibatkan tiga cabang BRI lainnya, yaitu Branch Office Sisingamangaraja, Branch Office Thamrin, dan Branch Office Iskandar Muda. Acara ini turut disaksikan oleh para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Medan serta sejumlah perwakilan pegawai BRI.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BRI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Medan atas kesediaannya untuk memberikan pendampingan hukum yang mencakup berbagai aspek penting, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu BRI dalam menangani kredit bermasalah sehingga proses penyelesaiannya dapat ditempuh melalui jalur hukum yang tepat.

Pemimpin Cabang BRI Medan Gatot Subroto, Bapak Wisnu Wirawan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelangsungan dan keamanan aset perusahaan.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Medan, kami berharap penanganan masalah hukum yang berkaitan dengan kredit bermasalah dapat diselesaikan secara lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Wisnu, kamis 22 Agustus 2024.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Bapak Muttaqin SH MH, juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak BRI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Medan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung sektor perbankan, terutama dalam pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, dan aset milik BRI yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum guna memastikan bahwa setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh BRI, terutama terkait dengan pengelolaan kredit, dapat ditangani dengan baik.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujar Kajari Medan, Bapak Muttaqin.

Nota kesepahaman antara BRI dan Kejari Medan ini menandai langkah penting dalam upaya penanganan masalah hukum di sektor perbankan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh BRI, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.

Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara lembaga keuangan dan institusi hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Acara penandatanganan ini tidak hanya mempererat hubungan antara BRI dan Kejari Medan, tetapi juga menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Dengan pendampingan hukum yang profesional dari Kejari Medan, BRI diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia kedepannya.***

 

zulfahmi/medan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *