JAKARTA-Sumateradaily- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa membuka kegiatan Asistensi Pelaporan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (Pemda) Kota Lubuk Linggau tahun 2024 di Hotel Yuan Garden Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa mengatakan dari laporan Bagian Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau sebagai pelaksana kegiatan disebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan ada beberapa komponen dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), diantaranya SPM, SAKIP dan IKK.
Kenapa kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta sambung Trisko, karena sebagai upaya perbaikan kinerja Pemkot Lubuk Linggau kedepan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti asistensi ini dengan baik dan serius sehingga nantinya dalam menyusun LPPD hasilnya betul-betul maksimal sebagaimana yang diharapkan,” imbuhnya.
Tak lupa, Trisko juga mengundang Kemendagri untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan di Kota Lubuk Linggau.
Dengan demikian, secara ekonomis akan berdampak pada peningkatan PAD. Apalagi di Kota Lubuk Linggau sudah dilengkapi dengan berbagai prasarana yang sangat baik seperti hotel berbintang dan sarana transportasi memadai seperti pesawat penerbangan dari Jakarta langsung ke Kota Lubuk Linggau,,” ungkapnya.
“Apabila ada daerah lain yang ingin mengadakan suatu kegiatan dalam bentuk apapun, boleh dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau. Narasumbernya tetap daei Kemendagri. Ya hitung-hitung, selain mengikuti kegiatan, peserta juga bisa berwisata ke Kota Lubuk Linggau” tandasnya.
Pj Wako juga secar khusus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Kota Lubuk Linggau atas terlaksananya kegiatan ini.
“Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan LPPD,” pungkasnya.
Sementara dalam laporannya, Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati menyampaikan sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, ada tiga jenis pelaporan yakni SPM, SAKIP, IKK.
Dan fokus pada hari ini adalah membahas IKK karena yang menjadi poin penilaian adalah tiga aspek tersebut.
Untuk capaian SPM dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI sedangkan untuk SAKIP Kemendagri.
Sejak terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Pemkot Lubuk Linggau belum pernah sama sekali mengupgrade mengenai perumusan IKK yang saat ini sudah dilaporkan melalui aplikasi e-lppd.
“Nilai kita mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari 2,71 menjadi 2,98 termasuk dalam katagori sedang. Namun secara peringkat se- Sumsel dari tahun sebelumnya peringkat Kota Lubuk Linggau mengalami penurunan dari peringkat 3 menjadi menjadi 4, artinya kabupaten/kota lain mulai berbenah, maka kita juga harus berbenah,” bebernya.
Melalui forum ini diharapkan dapat memperbaiki pelaporan tahun 2024 yang akan dilakukan pada Desember mendatang, ikut hadir Pj Sekda, H Tamri, Asisten dan kepala OPD. (fz) .