banner 728x250

Kebakaran Terjadi di Gedung Mapolresta Jambi, Ini Penjelasan Kombes Pol. Eko Wahyudi

banner 120x600
banner 468x60

Jambi, Sumateradaily.com – Sebuah peristiwa kebakaran telah terjadi di Gedung Mapolresta Jambi pada Jum’at malam (01/11/2024) sekira pukul 20.45 WIB.

Kebakaran tersebut terjadi setelah adanya kepulan asap yang terlihat oleh beberapa orang saksi, yang sedang berada di sekitar ruangan terjadinya kebakaran yaitu ruangan Sat Sampata Polresta Jambi.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan saksi, setelah melihat kepulan asap dari ruangan Samapta Polresta Jambi. Para saksi langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi dengan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dan Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah menyampaikan dalam releasenya pada Sabtu, (02/11/2024) terkait kejadian kebakaran yang menimpa ruang Sat Samapta Polresta Jambi.

“Semalam telah terjadi kebakaran di Gedung Mapolresta Jambi, ada saksi yang melihat adanya kepulan asap sehingga dilaporkannya kepada anggota Polresta Jambi, dan langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi. Sekitar pukul 21.40 WIB api telah berhasil dipadamkan dengan bantuan tujuh unit mobil pemadam kebakaran,” jelas Kapolresta Jambi.

Dijelaskan lagi oleh Kapolresta Jambi bahwa untuk penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan dan menunggu tim Labfor dari palembang yang akan mengecek langsung ke TKP.

“Untuk jumlah ruangan yang terbakar ada seluas 6×12 m dan tidak ada korban jiwa. Untuk pernyataan adanya gas air mata di ruangan tersebut memang benar karena gas air mata tersebut adalah bekas pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Jambi,” ungkap Kombes Pol. Eko Wahyudi.

Diakhir releasenya Kapolresta Jambi mengucapkan maaf sebesar-besarnya kepada media yang merasa tidak nyaman saat ingin meliput peristiwa kebakaran ke dalam lingkungan Polresta Jambi namun dicegah.

“Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media atas ketidak nyamanan nya yang tidak bisa masuk ke TKP pada saat kejadian kebakaran, kita memang harus bertindak tegas membatasi agar tidak terjadi resiko atau insiden yang bisa saja membahayakan rekan-rekan media. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Kapolresta Jambi.

Sumber : Bidhumas Polda Jambi 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *