Sumateradaily.com- Lubuklinggau– Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merealisasi kegiatan Pembangunan Pagar Sekolah Dasar Negeri 42 (SDN 42) Kota Lubuklinggau yang menelan biaya sebesar Rp 200 Juta dibangun tanpa tiang Coor.
Proyek Pembangunan Pagar tersebut dibuat satuan anggaran melalui pihak profesional yang mempunyai komptensi sebagai konsultan sebagai acuan dalam kegiatan kerja.
Dedde Apriadona yang ditunjuk pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Lubuklinggau dalam pbuatan Rencana Anggaran dan desain kegiatan tersebut.
Berdasarkan konfirmasi awak media bahwa kegiatan tersebut yang tidak menggunakan tiang coor untuk penahan bangunan tersebut, sementara Konsultan yang membuat RAB membenarkan tidak ada tiang coor atas proyek tersebut.
Menurutnya bangunan tersebut masih bagus dan keterangannya pihak pelaksana mengajukan cco kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan pada poin yang lain yang berubah dari site plane awal bangunan tersebut.
Firdaus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat dikonfirmasi awak media terkait proyek tersebut hanya menjawab terima kasih atas informasinya.
Hafidz Putra Noeh Presedium LSM FP3 saat diminta tanggapan atas kegiatan tersebut agak heran, kok proyek Pembangunan yang ada merombak dan menambah bangunan sekitar 50;CM keatas untuk meninggikan.
Terkait tidak dipasang Tiang Coor atas proyek tersebut diperlukan audit internal untuk menghitung jumlah nilai
pekerjaan dan berapa besar uang Negara yang terserap di bangunan tersebut.
Ia mintak tim audit internal inspektorat melakukan pengecekan awal atas kegiatan tersebut agar yang Negara tidak dicairkan melebihi kwantitas/volume pekerjaan, yang berakibat Negara dirugikan.
Ia juga menjelaskan untuk kegiatan kedepan pihak Diknas agar dapat menunjuk konsultan yang benar benar profesional jangan sampai ada proyek yang sudah direncanakan dan sudah disurvey berubah atas usulan pihak rekanan terjadinya cco atas pekerjaan tersebut. (hr)