SUMATERADAILY.COM, JAKARTA- Penyanyi dangdut sekaligus selebgram, Mimi Fhara, yang memiliki nama asli Afni, memilih jalur hukum setelah terlibat dalam kasus investasi bermasalah yang melibatkan Neng Astri (NA), sosok di balik LS Skincare. Kuasa hukum Mimi Fhara, Raineldis Bero, S.H, dan Francisco Tango Kunda, S.H, mengungkapkan kronologi keterlibatan kliennya dalam masalah tersebut, yang dimulai dengan kerja sama endorsement pada April 2024.
Menurut keterangan Raineldis, hubungan bisnis mereka berawal dari endorsement produk LS Skincare yang dilakukan Mimi Fhara. Kerja sama itu kemudian berkembang, dan Afni setuju untuk membantu mencari investor untuk produk skincare tersebut. Seiring berjalannya waktu, sekitar 70 investor menyetorkan dana hingga mencapai total Rp 5,2 miliar melalui Mimi Fhara, yang kini terjerat dalam kasus ini.
Upaya penyelesaian masalah dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Limbangan sebanyak enam kali. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, kasus ini pun dilanjutkan ke Polda Jawa Barat pada 23 Januari 2025.
Raineldis Bero menegaskan bahwa tim kuasa hukum Mimi Fhara akan terus berusaha mencapai penyelesaian terbaik, baik melalui jalur hukum maupun mediasi. “Kami berharap kasus ini tidak hanya memberikan kejelasan hukum, tetapi juga memperbaiki reputasi klien kami yang telah tercemar,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama di era digital saat ini.
Kasus ini telah menyita perhatian publik, mengingat kerugian yang dialami investor dan banyaknya korban yang terlibat. Pihak Mimi Fhara juga berharap agar para investor yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari LS Skincare terkait kasus ini.***
(Byl)