SUMATERADAILY.COM, KARIMUN – Beredar informasi ditengah masyarakat Kabupaten Karimun dugaan tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ (Mesjid Agung Karimun) tahun 2020 melibatkan sejumlah oknum pejabat.
Diantara sejumlah oknum yang terlibat, beredar nama Abdullah mantan BPKAD Kabupaten Karimun yang sekarang menjabat sebagai Assisten II.
Ironisnya, sejak namanya mencuat atas dugaan tipikor dana hibah LPTQ (Mesjid Agung Kabupaten Karimun tahun 2000 tersebut, Abdullah sulit dikonfirmasi.
Menurut informasi yang kami terima dilapangan dari beberapa sumber dan bukti – bukti yang ada, Abdullah menjadi salah satunya pejabat yang kebal hukum.
Hal ini terbukti sejak tahun 2020 hingga saat ini dugaan tipikor dana hibah tersebut belum ada kejeladannya.
Ketika sumateradaily.com mencoba mengkonfirmasi informasi yang melibatkannya, masih belum merespon, baik ingin ditemui, melalui telpon atau WA massanger yang biada digunakannya, dan terlihat nomor wartawan diblokir.
Hingga berita ini dipublikasi belum dapat konfirmasi dari yang bersangkutan.***
rama/tim