SUMATERADAILY.COM, JAKARTA- Tertipu Investasi Bodong Tertarik ajakan rekannya, Mimi Farah dan Rezka Maulana, akhirnya Velline Ratu Ayu terseret kasus investasi bodong.
“Saya dan Mimi Farah kebetulan dibawah label yang sama, jadi berteman baik. Makanya ketika Mimi ngajak untuk berinvestasi, saya ikut aja dan nggak nyangka akan bermasalah seperti ini,” ujar Velline saat menggelar pers conference di Jakarta Senin (3/2/2025).
Velline bersama dua rekannya mengalami kerugian hingga Rp5,2 miliar akibat investasi yang diduga bermasalah.
Velline Ratu Ayu mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengenal NA melalui media sosial, di mana NA menawarkan skema titip modal dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Meskipun awalnya ragu, Velline akhirnya tergiur setelah melihat berbagai unggahan tentang pencairan keuntungan yang dipromosikan NA.
Mimi Farah, yang juga ikut terlibat, awalnya hanya berniat untuk endorse produk skincare milik NA, namun tanpa disadari, ia malah terjebak dalam skema titip modal.
“Awalnya saya hanya ingin endorse produk skincare nya, tapi akhirnya malah lebih banyak promosi titip modalnya,” ujar Mimi Farah.
Investasi berjalan lancar dari April hingga Oktober 2024. Namun, masalah mulai muncul ketika NA mulai sulit dihubungi dan enggan bertemu, dengan alasan sibuk. Bahkan, suami Mimi beberapa kali berusaha menemui NA, namun selalu ditolak.
Pada 1 Oktober 2024, tanpa sepengetahuan Mimi, NA diduga sudah mengalami masalah keuangan. Meskipun demikian, Velline tetap mentransfer uang hingga total mencapai Rp5,2 miliar, dengan rincian:
-Oktober 2024: Rp3,6 miliar
– November 2024: Rp1,6 miliar
Pada 5 November 2024, Mimi mendapat kabar mengejutkan bahwa skema titip modal ditutup secara permanen. Kejadian ini membuat Mimi syok hingga pingsan. Setelah sadar, ia dan suaminya berusaha menagih uang yang telah diinvestasikan, namun NA tidak memberikan kepastian mengenai pengembalian dana.
Upaya Hukum yang Ditempuh
Velline, bersama dua korban lainnya, mencoba menyelesaikan masalah ini melalui mediasi di Polsek Limbangan selama enam hari. Namun, karena tidak ada titik terang, mereka akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.
Rezka Maulana, suami Veline, menjelaskan bahwa mereka telah menyerahkan berbagai bukti kepada polisi, termasuk:
– Rekening koran dan bukti transfer ke NA
– Bukti percakapan yang menunjukkan janji keuntungan
– Bukti promosi skema titip modal oleh NA
“Kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban dari NA. Harapan kami, dana yang sudah kami investasikan bisa dikembalikan,” ujar Rezka.
Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Sementara itu, para korban berharap agar NA bertindak dengan itikad baik untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan dana yang telah mereka investasikan. ***
(Buyil)