banner 728x250 ------- banner 728x250

Angkutan Limbah B3 Ancam Pencemaran, DPRD Karimun Diminta Turun Tangan

pengangkutan limbah B3 dari PT KDH yang diangkut menggunakan tongkang
banner 120x600
banner 468x60

SUMATERDAILY.COM, KARIMUN- Waspadai ancaman pencemaran lingkungan dari aktifitas angkutan Limbah B3 (Berbahaya dan Beracun) yang tidak sesuai standard operasional, warga minta segera turun tangan.

“Kita melihat ada kegiatan pengangkutan limbah B3 dari PT KDH yang diangkut menggunakan tongkang tidak sesuai aturan dan dapat mengancam pencemaran lingkungan perairan karimun,”ungkap sumber sumateradaily.com, Jumat 14 Februari 2025.

banner 325x300

“Ini sangat berbahaya terhadap pencemaran lingkungan perairan. Kita berharap DPRD Karimun segera turun tangan,” harap sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Dari pantauan sumateradaily.com, terlihat pengangkutan limbah B3 yang ditumpuk PT KDH tersebut, tidak dilakukan pelabelan bahan berbahaya dan pemberian papan area serta tidak sesuai aturan Kementrian LH Nomor 03 tahun 2008 tentang tata cara pemberian simbol,label, bahan berbahaya dan beracun.

Aktifitas angkutan limbah B3 tersebut pengemasannya juga rawan terjadi kerusakan, kebocoran sehingga potensi terjadinya tumpahan, ceceran membahayakan lingkungan sekitar.

Badan Pengusahaan (BP) Karimun, Faisal, ketika dikonfirmasi, menegaskan pihaknya hanya menerbitkan rekomendasi terkait aktifitas bongkar muat di wilayah BP kawasan karimun.

“Untuk verifikasi dilapangan soal angkutan limbah tersebut, merupakan domain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun dengan KSOP Karimun yang menerbitkan surat izin bongkar muat dan keberangkatan tongkang,”jelas Faisal. ***

zainal/tim

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *