sumateradaily com – Pekanbaru – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhitung 15 April 2025 mencabut kartu tanda anggota (KTA) lima personilnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.
Kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota itu masing-masing Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.
Surat keputusan PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Jumat (25/4/2025) mengaku sudah menerima tembusan surat pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota PWI lima personil anggota PWI Kabupaten Bengkalis tersebut.
“Iya. Siang ini Plt. Pengurus PWI Riau sudah menerima tembusan SK tersebut bersamaan dengan SK Plt. Pengurus PWI Bengkalis” terang Dheni Kurnia
Dengan terbitnya SK PWI Pusat tersebut, kelima anggota PWI Bengkalis itu bukan lagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan tidak berhak
menggunakan semua atribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam
setiap tindakannya.
“Sebagai perpanjangan tangan pengurus PWI Pusat, kita segera akan menyurati seluruh mitra baik instansi pemerintah maupun swasta di Bengkalis untuk memberitahukan tentang keputusan organisasi PWI tersebut,” ujar Dheni lagi.
Pelaksana Tugas PWI Bengkalis
Plt. Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia juga mengungkapkan, bersamaan dengan sanksi terhadap lima anggota PWI Bengkalis itu, PWI Pusat melalui SK Nomor: 324-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 15 April 2025, juga mengangkat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2024-2027.
Plt. Pengurus PWI Bengkalis diberikan Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab sebagaimana halnya Pengurus
Definitif dengan masa tugas paling lama 6 (enam) bulan. Tugas Plt. Pengurus PWI Bengkalis adalah menyiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Kabupaten baru selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan.
Dalam SK Plt. Pengurus PWI Bengkalis itu diantaranya ditetapkan Alfisnardo, SAP sebagai Ketua. Alfis sebelumnya pernah menjadi Ketua PWI Bengkalis periode 2018-2021. Dalam kepengurusan Plt. PWI Bengkalis ini Alfis didampingi Sekretaris Andrias dan Bendahara. Mohsmmad Fiza.
Berikut Susunan Pelaksana Tugas Pengurus PWI Bengkalis masa bakti 2024-2027.
Pengurus Harian
Ketua : Alfisnardo, SAP
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Bambang Gufryadi
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan : Darmayanto A.Md
Wakil Ketua Bidang Pendidikan : Basir
Wakil Ketua Bidang Aset ; Zulhan Juny Nurdin, SE
Sekretaris : Andrias
Bendahara : Mohsmmad Fiza Edwinsyah, SE
Wakil Bendahara : Andika Maratona
Seksi-Seksi:
Wartawan Olahraga : Dahari
Anggota : Edi Susanto
Wartawan Keagamaan : Soleh Albantani
Anggota : Siti Zubaidah
Wartawan Kemitran dan Hubungan Antar Lembaga : Perton Siagian
Anggota : Arifin
Wartawan Humas : Suhendra
Anggota : Evi Suryanti.
(**)
Berita Terkait
*Fadli Zon Resmi Menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mengawal Warisan Kebudayaan dan Kepahlawanan* Sumateradaily.com Jakarta – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya. Selain menjunjung tinggi integritas, Dewan ini juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan historis. Dibentuk langsung di bawah Presiden, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara. Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman. “Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” ujar Fadli Zon. “Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan.” Sebagai sosok yang dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan, Fadli Zon dinilai tepat memimpin Dewan ini. Ia juga memiliki latar belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan. Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (sejarawan). Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum., Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K.. Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan; meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan; serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan, termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian. “Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan. Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ujar Fadli. Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan, Dewan Gelar akan berperan aktif dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan terkait sejarah, kepahlawanan, dan penghormatan terhadap jasa-jasa besar dalam lintas bidang: sosial, budaya, militer, politik, dan kemanusiaan.(***) 