SUMATERADAILY.COM, TEBO – Pemberitaan tentang adanya dugaan kegiatan Illegal logging di kawasan hutan diwilayah kelurahan sungai bengkal, menarik perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo.
Terkait hal itu, H Romy Faisal, pengurus SMSI Tebo kepada media ini meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kayu log tesebut terlebih dahulu.
“‘ Kita minta pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan BB tersebut. Jangan sampai BB tersebut dihilangkan oleh pihak yang terlibat,” kata Romy, Senin 12 Mei 2025.
Lebih lanjut dia menjelaskan, itu lokasinya tidak jauh dari perkebunan sawit PT. PAH, di hutan kawasan, dekat area konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS).
” Berdasarkan informasi kami dilapangan, diduga kuat ada keterlibatan ASW, oknum pengurus kelompok tani keluarga bersatu yang bermitra dengan PT WKS,” jelas Romy.
Dirinya menduga, pelaku aksi Illegal logging ini memanfaatkan nama kelompok tani keluarga bersatu.
” Kelompok tani itu kan bermitra dengan PT WKS, jadi dengan mengatas namakan kelompok tani, ia bebas melakukan aktivitas di area PT WKS tersebut,” jelas Romy lagi.***
ard/jaringan asri media group