banner 728x250
OPINI  

Akar Kemiskinan yang Kompleks

banner 120x600
banner 468x60

Oleh : Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan Persoalan orang miskin dan berbagai atribut psikologis yang melekat pada mereka di negara kita memiliki dimensi yang sangat kompleks. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya kaitan yang kompleks antara kemiskinan struktural dan kemiskinan yang dipengaruhi oleh faktor psikologis.

banner 325x300

Fenomena ini membentuk suatu lingkaran setan yang sulit diputus, dimana kedua faktor tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.
Kemiskinan struktural telah menjadi dampak dari kegagalan pembangunan yang menyeluruh, terpicu oleh sejumlah faktor yang saling terkait.

Di antara faktor-faktor ini, korupsi memainkan peran sentral dalam merusak integritas institusi dan menyebabkan penyalahgunaan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pengembangan masyarakat.

Ketimpangan sosial dan ekonomi yang nyata juga memperparah situasi ini, dengan praktik monopoli dan ketidakadilan struktural yang menyebabkan pemarginalan sekelompok orang dalam masyarakat.

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.’ Pilihan kata dalam pengertian ayat tersebut ternyata dapat memunculkan makna yang berbeda-beda. Pada satu sisi, frasa ‘dipelihara oleh negara’ dapat ditafsirkan sebagai tanggung jawab penuh negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Ini mencakup jaminan akses terhadap makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perawatan kesehatan yang layak. Pandangan ini mengimplikasikan bahwa negara harus memiliki peran sentral dalam mengatasi masalah kemiskinan dan anak-anak terlantar, dan harus menyediakan fasilitas atau program yang mencakup spektrum yang luas.

Namun, pada sisi lain, dalam konteks peningkatan jumlah fakir miskin dan anak terlantar di kota-kota besar, frasa yang sama juga dapat diartikan sebagai peran negara yang bersifat ‘memelihara’, yaitu memberikan perlindungan dalam arti literal, tanpa memberikan langkah-langkah konkret yang dapat membantu mereka keluar dari situasi tersebut.

Pandangan ini menggambarkan tanggung jawab negara sebagai memberikan tempat berlindung, namun tidak selalu menyediakan upaya untuk mengentaskan mereka dari kondisi fakir miskin atau terlantar.

Kata ‘pelihara’ merupakan salah satu kata yang dimiliki oleh Bahasa Indonesia dan dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam kamus tersebut, kata ‘pelihara’ memiliki kemiripan arti dengan kata ‘jaga’ dan ‘rawat’. Kata ‘memelihara’, yang merupakan turunan dari kata ‘pelihara’, memiliki beberapa arti, antara lain:

1. Menjaga dan Merawat Baik-Baik: Arti ini mencerminkan upaya menjaga dan merawat sesuatu dengan baik, sehingga tetap terjaga keadaannya.

2. Mengusahakan dan Menjaga (Supaya Tertib, Aman, dsb): Kata ini juga merujuk pada usaha untuk menjaga agar suatu kondisi tertib, aman, atau terjaga dengan baik.

3. Mengusahakan (Mengolah): Arti ini mengacu pada tindakan mengolah atau merawat sesuatu agar tetap berfungsi atau berkembang dengan baik.

4. Menjaga dan Mendidik Baik-Baik: Mengandung makna pengawasan dan pendidikan secara baik untuk mencapai hasil yang diharapkan.

5. Memiara atau Menernakkan: Mengacu pada tindakan merawat atau membesarkan makhluk hidup, seperti hewan ternak.

6. Mempunyai: Dalam konteks kepemilikan, arti ini merujuk pada kepemilikan suatu hal atau benda.

7. Membiarkan Tumbuh: Arti ini mencerminkan tindakan melestarikan dan membiarkan sesuatu tumbuh atau berkembang.

8. Menyelamatkan, Melindungi, Melepaskan (Meluputkan) dari Bahaya dan Sebagainya: Merujuk pada tindakan perlindungan atau pembebasan dari bahaya.

Dalam kehidupan sehari-hari, kata “pelihara” dan turunannya digunakan untuk mengungkapkan berbagai hal. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikenal adanya belanja pemeliharaan. Belanja yang merupakan bagian dari belanja barang ini dimaksudkan untuk mempertahankan berfungsinya aset atau barang yang dimiliki pemerintah/negara.

Belanja pemeliharaan gedung dimaksudkan untuk merawat gedung agar tetap dapat berfungsi dengan baik. Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin dimaksudkan untuk menjaga dan memperbaiki kerusakan peralatan dan mesin agar tetap dapat digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan. Tujuan dari belanja pemeliharaan adalah untuk mempertahankan (menjaga keawetannya) barang atau aset yang dipelihara sehingga tetap dapat berfungsi dengan baik.

Akan sangat memprihatinkan apabila interpretasi kata ‘dipelihara’ pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 disalahartikan sebagai upaya memelihara eksistensi atau bahkan membiarkan perkembangan fakir miskin dan anak terlantar. Akibatnya, realitas yang terbentuk di masyarakat sering kali tidak sesuai dengan semangat yang ingin diwujudkan oleh konstitusi.

Kaum fakir miskin dan anak terlantar semakin terjerumus dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Mereka berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak.

Namun, penting untuk dicatat bahwa anggapan umum yang menghubungkan orang miskin dengan pengangguran dan kurangnya usaha tidak selalu benar. Atribut psikologis yang mungkin melekat pada sebagian orang miskin, seperti rendahnya rasa percaya diri atau perasaan tidak berdaya, seringkali adalah hasil dari kondisi sosial dan ekonomi yang sulit. Lingkungan yang penuh keterbatasan dan ketidakpastian finansial dapat mengakibatkan dampak negatif pada kesejahteraan mental individu, sehingga sulit bagi mereka untuk meraih potensi penuh mereka.

Penting untuk memahami bahwa struktur sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat memiliki peran yang besar dalam menentukan kesempatan dan akses bagi individu. Kesenjangan yang terus membesar antara kelompok-kelompok sosial mengindikasikan bahwa bukanlah kemalasan atau kurang usaha yang membuat seseorang terjerat dalam kemiskinan, melainkan faktor-faktor struktural yang melekat dalam sistem. Oleh karena itu, pendekatan untuk mengatasi masalah kemiskinan haruslah holistik dan mencakup langkah-langkah yang melibatkan perbaikan struktural, pengentasan korupsi, redistribusi sumber daya, serta peningkatan kesetaraan dan akses kesempatan bagi semua individu.

Dalam konteks ini, penting untuk menghindari stigma dan stereotipe negatif terhadap orang miskin. Menilai mereka sebagai malas atau tidak berusaha cukup hanya akan menyembunyikan akar masalah yang lebih mendalam. Dengan fokus pada solusi berbasis struktural dan dukungan yang komprehensif, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan memberikan kesempatan bagi semua warganya untuk tumbuh dan berkembang.

Dalam upaya mengatasi kemiskinan, penting bagi kita untuk menyadari bahwa tugas ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak yang berperan dalam masyarakat. Pemerintah memiliki peran sentral dalam merancang kebijakan yang mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberian perlindungan bagi warga yang paling rentan. Kebijakan ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan khusus yang dihadapi oleh kelompok masyarakat yang rentan. Setiap komunitas memiliki tantangan dan karakteristik unik mereka sendiri, sehingga upaya pengentasan kemiskinan harus disesuaikan dengan konteks lokal.

Dengan memungkinkan individu dan komunitas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka sendiri, Masyarakat sipil, dengan peran pengawas dan advokasi mereka, dapat membantu memastikan akuntabilitas pemerintah dan mendorong perubahan yang diperlukan.

Sektor swasta juga dapat berkontribusi melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan dan keterlibatan dalam inisiatif yang mendukung pengentasan kemiskinan. Lembaga internasional dapat memberikan sumber daya dan dukungan dalam skala yang lebih besar serta berbagi praktik terbaik.

Solusi yang lebih efektif tidak hanya bertumpu pada memberikan bantuan sosial atau intervensi jangka pendek. Salah satu solusi yang penting adalah reformasi kebijakan sosial dan ekonomi yang berfokus pada kesetaraan, keadilan, dan distribusi sumber daya yang lebih merata. Selaras dengan itu, pemahaman mendalam tentang peran struktur sosial, ekonomi, dan politik adalah landasan yang penting, yang kemudian dapat diwujudkan melalui tindakan konkret dan strategis.

Dengan demikian, tercipta langkah-langkah berkelanjutan dan holistik untuk mengurangi kemiskinan secara signifikan.

banner 325x300