banner 728x250

Bea Cukai dan Satpol PP Gelar Oerasi Pasar Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Gelar Oerasi Pasar Rokok Ilegal

SUMATERADAILY.COM– Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan operasi pasar DBHCHT di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

banner 325x300

Selama operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 96.360 batang rokok ilegal yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

Operasi pasar ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Operasi ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar Martua selaku Plt. Kasi Penindakan I Kanwil DJBC Aceh.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap agar tindakan tegas ini dapat mengurangi jumlah peredaran rokok ilegal di daerah mereka.

Bea Cukai juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

Dengan hasil yang signifikan dalam operasi kali ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari rokok ilegal, serta pentingnya mematuhi peraturan yang ada.***

ameh/

banner 325x300
banner 325x300