Oleh : Siti Tahtia Ainun Zahra (*)
Akad Musaqah dalam Pertanian Syariah sangat penting karena, akad musaqah adalah kerjasama pertanian syariah antara pemilik lahan (atau pohon) dan petani penggarap, dengan pembagian hasil panen yang disepakati di awal.
Ini penting karena mendorong keadilan, optimalisasi lahan, distribusi risiko bersama, dan membangun kerjasama sesuai prinsip syariah. Ada juga akibat masalah transparansi dan pencatatan manual, kadang implementasi musaqah sering bermasalah karena pencatatan manual yang kurang transparan, hal ini dapat menyebabkan kurangnya kepercayaan, resiko kesalahan data, akses informasi yang terbatas dan potensi perselisihan antara pemilik dan penggarap. Peran teknologi juga penting khusus nya Blockchain, Teknologi blockchain dapat mengatasi masalah ini.
Blockchain menciptakan catatan transaksi yang transparan dan tidak dapat diubah, meningkatkan kepercayaan. Dengan smart contract, perjanjian bisa otomatis tereksekusi (misalnya, pembagian hasil), mengurangi kesalahan, dan menyediakan akses data real-time. Ini membuat Musaqah lebih efisien, adil, dan transparan. Dasar hukum akad musaqah adalah sunnah Nabi Muhammad SAW, terutama praktiknya di Khaibar.ada pula rukun dan syarat nya :
Rukun
- Dua Pihak: Pemilik lahan/pohon dan petani penggarap.
- Objek Akad: Pohon/tanaman yang digarap dan pekerjaan pemeliharaannya.
- Bagian Hasil: Proporsi pembagian panen yang jelas.
- Ijab Qabul: Kesepakatan kedua belah pihak.
Syarat
- Akad tidak terikat waktu di luar siklus panen.
- Pohon/tanaman sudah ada.
- Proporsi hasil panen ditentukan di awal.
- Pekerjaan penggarap dan biaya operasional jelas.
Musaqah bertujuan memanfaatkan lahan produktif, menyejahterakan petani, dan mendistribusikan kekayaan secara adil. Manfaatnya termasuk peningkatan produktivitas pertanian, pengurangan pengangguran, ketahanan pangan, pembagian risiko yang adil, dan stabilitas ekonomi pedesaan sesuai nilai-nilai Islam.
Apa itu blockchain? Blockchain adalah sistem pencatatan digital yang terdesentralisasi, seperti buku besar yang disalin ke banyak komputer. Data dicatat dalam “blok” yang saling terhubung.Ada juga karakteristik dalalm blockchain diantaranya :
- Transparan, semua data terlihat oleh siapa saja.
- Aman, data dienkripsi dan sulit diubah.
- Tidak Bisa Diubah, sekali dicatat, data tidak bisa dihapus atau dimanipulasi.
Relevansi Blockchain dengan Kontrak Kerja Sama Karakteristik ini membuat blockchain ideal untuk kontrak kerja sama:
- Meningkatkan Kepercayaan, Catatan yang tidak bisa diubah menjamin keaslian data perjanjian.
- Otomatisasi dengan Smart Contract, Perjanjian bisa dieksekusi otomatis oleh kode (smart contract) saat syarat terpenuhi, mengurangi campur tangan manusia.
- Pencatatan Akurat dan Efisien, Menggantikan manual, membuat proses lebih cepat dan minim kesalahan.
- Transparansi Pembagian, Memastikan keadilan dalam pembagian keuntungan dan risiko.
blockchain sangat penting untuk memodernisasi dan memperkuat akad Musaqah. Blockchain berfungsi sebagai buku besar digital yang aman dan tidak dapat diubah yang mencatat akad dan hasil panen.
Ini memungkinkan untuk mencatat semua detail tentang akad Musaqah, mulai dari syarat dan identitas pihak hingga proses pertanian dan hasil panen.
Mengganti pencatatan manual yang rentan kesalahan, semua data ini tersedia secara real-time dan dapat dilihat. Mengurangi Sengketa dengan Transparansi Data: Kedua belah pihak penggarap dan pemilik lahan memiliki akses ke informasi yang sama dan terverifikasi karena semua data disimpan secara transparan dan tidak dapat diubah di blockchain.
Ini secara signifikan mengurangi kemungkinan konflik karena tidak ada ruang lagi untuk manipulasi data, meningkatkan kepercayaan antarpihak.
(*) Penulis adalah Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor Jurusan sSstem Informasi Semester 2