banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

SUMATERADAILY.COM – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (4/8/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan strategis pembangunan, serta program-program prioritas yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

banner 325x300

Penyusunan RPJMD berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Selain itu, RPJMD juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk visi dan misi kepala daerah.

Adapun visi pembangunan Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029 yang diusung adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera” atau dikenal dengan sebutan Linggau Juara. 

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan empat misi pembangunan, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan religius, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, membangun perekonomian berbasis potensi lokal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan RPJMD ini telah disusun dengan mempertimbangkan dokumen RPJP Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2029, serta diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029. Kami juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” tambah Wali Kota. (fz)

banner 325x300
banner 325x300