banner 728x250
OPINI  

Kompleksitas Masalah Sosial

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Masalah sosial merupakan fenomena kompleks yang merentang dari kondisi tidak memadai hingga ketidakpuasan di dalam masyarakat.

banner 325x300

Kondisi ini sering kali mengakibatkan konflik dan ketidaksetujuan di antara anggota masyarakat.

Beberapa contoh masalah sosial mencakup kemiskinan, pengangguran, perubahan iklim, isu pengungsi, ketidaksetaraan gender, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi rasial, dan berbagai masalah lainnya yang dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan dan keseimbangan sosial.

Kemiskinan, sebagai salah satu masalah sosial, menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan akses terhadap layanan dasar.

Ini dapat memicu siklus ketidaksetaraan, di mana kelompok-kelompok masyarakat tertentu terjebak dalam kondisi sulit tanpa akses yang memadai terhadap pendidikan, pekerjaan, atau layanan kesehatan.

Pengangguran juga menjadi masalah sosial yang signifikan, karena dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi dan dampak psikologis pada individu dan keluarga.

Kurangnya peluang pekerjaan dapat mengarah pada penurunan kesejahteraan dan meningkatkan tingkat stres di masyarakat.

Perubahan iklim, sebagai masalah global, memiliki dampak yang luas pada masyarakat di berbagai belahan dunia.

Hal ini mencakup perubahan pola cuaca ekstrem, naiknya permukaan air laut, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.

Semua ini memberikan tekanan tambahan pada sumber daya alam dan menciptakan konflik terkait akses dan pengelolaan sumber daya.

Isu pengungsi menjadi semakin kompleks seiring dengan konflik politik, krisis kemanusiaan, dan bencana alam.

Pengungsi sering menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan kesehatan yang signifikan dalam upaya untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman dan hidup yang layak.

Ketidaksetaraan gender adalah masalah sosial yang mencerminkan ketidakadilan dalam perlakuan dan peluang antara jenis kelamin.

Hal ini dapat merugikan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Kekerasan dalam rumah tangga, yang melibatkan perilaku kasar dan penindasan dalam lingkup rumah tangga, menciptakan lingkungan yang tidak aman dan dapat merusak kesejahteraan fisik dan mental para korban.

Diskriminasi rasial, sebagai bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan, dapat menciptakan ketegangan dan konflik di antara kelompok-kelompok etnis dalam masyarakat.

Semua masalah ini menggambarkan kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi oleh masyarakat di berbagai tingkatan.

Solusi untuk masalah sosial seringkali memerlukan upaya kolaboratif, perubahan kebijakan, dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan perubahan positif dalam dinamika sosial.

PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) merujuk kepada perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang, karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik.

Hambatan ini dapat berasal dari berbagai faktor seperti kondisi ekonomi yang sulit, keterbatasan akses terhadap pendidikan atau layanan kesehatan, situasi darurat, atau kondisi lain yang menghambat kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tulisan ini membahas urgensi pelayanan sosial yang holistik dan berbasis kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan PPKS.

Pelayanan sosial untuk PPKS dapat mencakup berbagai program dan kegiatan, seperti bantuan keuangan, pelatihan keterampilan, pendidikan kesehatan, konseling, atau bantuan dalam mengatasi krisis tertentu.

Pendekatan yang menyeluruh dan berbasis kebutuhan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang efektif kepada PPKS, dengan mempertimbangkan kondisi dan tantangan yang mereka hadapi.

Pemerintah, lembaga sosial, dan organisasi nirlaba harus terlibat dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial untuk mendukung PPKS.

Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung pemulihan dan peningkatan kualitas hidup bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial untuk mendukung PPKS, beserta solusi yang mungkin dapat diterapkan:
Hambatan:
1. Keterbatasan Sumber Daya:
o Terbatasnya anggaran dan sumber daya manusia dapat menjadi hambatan dalam menyediakan pelayanan kesejahteraan sosial yang memadai.
2. Keterbatasan Akses:
o Beberapa kelompok PPKS mungkin sulit dijangkau oleh pelayanan karena faktor geografis, sosial, atau ekonomi.
3. Stigma Sosial:
o Adanya stigma atau diskriminasi terhadap beberapa kelompok PPKS dapat menghambat partisipasi mereka dalam program kesejahteraan sosial.
4. Ketidakpahaman atau Kebijakan yang Tidak Memadai:
o Kurangnya pemahaman tentang kebutuhan spesifik kelompok PPKS atau kebijakan yang tidak memadai dapat mengurangi efektivitas pelayanan.
Solusi:
1. Optimalkan Penggunaan Sumber Daya:
o Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia, termasuk memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang paling membutuhkan.
2. Penggunaan Teknologi dan Kolaborasi:
o Menggunakan teknologi untuk meningkatkan akses, seperti layanan online atau mobile untuk mencapai kelompok yang sulit dijangkau.

Kolaborasi dengan lembaga dan organisasi lokal juga dapat memperluas jangkauan pelayanan.
3. Program Pendidikan dan Kesadaran:
o Mengadakan program pendidikan dan kampanye kesadaran untuk mengurangi stigma sosial dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan kelompok PPKS.
4. Penyusunan Kebijakan yang Inklusif:
o Mendorong penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok PPKS, dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan.
5. Pelibatan Masyarakat:
o Melibatkan masyarakat setempat dalam perencanaan dan implementasi program kesejahteraan sosial untuk memastikan bahwa program benar-benar memenuhi kebutuhan dan nilai-nilai lokal.
6. Pemberdayaan Kelompok PPKS:
o Mengembangkan program pemberdayaan untuk kelompok PPKS, memberikan mereka keterlibatan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang memengaruhi kehidupan mereka.

Melalui upaya-upaya ini, diharapkan dapat diatasi beberapa hambatan yang mungkin muncul dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial yang efektif bagi PPKS, sehingga mereka dapat mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan demikian, konsep PPKS menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada mereka yang mengalami kesulitan atau hambatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dengan harapan dapat membantu mereka membangun kembali kemandirian dan kesejahteraan mereka.

Berikut adalah beberapa PMKS berdasarkan Permensos Nomor 8 Tahun 2012 yang mencakup berbagai aspek masyarakat yang membutuhkan dukungan dan bantuan untuk membangun kembali kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

1) Anak Balita Telantar
2) Anak Terlantar
3) Anak yang Berhadapan dengan Hukum
4) Anak Jalanan
5) Anak dengan Kedisabilitasan (ADK)
6) Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah
7) Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus
8) Lanjut Usia Telantar
9) Penyandang Disabilitas
10) Tuna Susila
11) Gelandangan
12) Pengemis
13) Pemulung
14) Kelompok Minoritas
15) Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)
16) Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
17) Korban Penyalahgunaan NAPZA
18) Korban Trafficking
19) Korban Tindak Kekerasan
20) Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)
21) Korban Bencana Alam
22) Korban Bencana Sosial
23) Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
24) Fakir Miskin
25) Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
26) Komunitas Adat Terpencil

Dalam kesimpulan, dapat diuraikan bahwa pelayanan kesejahteraan sosial untuk mendukung PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) memegang peranan penting dalam membantu individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami kesulitan atau hambatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Konsep PPKS menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan berbasis kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Meskipun terdapat beberapa hambatan seperti keterbatasan sumber daya, akses yang sulit, stigma sosial, dan kebijakan yang tidak memadai, solusi yang diusulkan melibatkan optimalisasi penggunaan sumber daya, penerapan teknologi dan kolaborasi, program pendidikan dan kesadaran, penyusunan kebijakan inklusif, pelibatan masyarakat, dan pemberdayaan kelompok PPKS.

Dengan mengatasi hambatan-hambatan tersebut, diharapkan pelayanan kesejahteraan sosial dapat memberikan dukungan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Keseluruhan, konsep PPKS dan upaya menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial menjadi instrumen penting dalam membangun kembali kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan individu dan kelompok yang membutuhkan.

Jika diimplementasikan dengan baik, hal ini dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan peningkatan kualitas hidup bagi mereka yang memerlukan bantuan. Kemensos Hadir. Mantap.***

banner 325x300