banner 728x250

PetroChina Lanjutkan Tahapan Survei Seismik 3D & 2D di Blok Jabung

banner 120x600
banner 468x60

Jambi (Sumateradaily.com)  –  SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) terus melanjutkan tahapan Survei Seismik 3 Dimensi (3D) & 2 Dimensi (2D) “Eastern Jabung” di bulan Januari 2024.

Sebelumnya, PCJL telah melaksanakan serangkaian tes parameter dan sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat di lima kecamatan di Tanjung Jabung Timur (TJT), Jambi.

banner 325x300

Rangkaian Survei Seismik 3D & 2D di Jabung direncanakan berlangsung 10 bulan dan mencakup 28.136 titik tembak. Survei 3D akan dilaksanakan di area seluas 121 km2 di Prospek Ketemu dan area seluas 71 km2 di Prospek Rukam, sedangkan survei 2D akan dilakukan di sejumlah area di bagian timur Wilayah Kerja Jabung sepanjang 250 kilometer.

Tes parameter untuk Survei Seismik 2D dan 3D di Prospek Ketemu dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, sedangkan tes parameter di Prospek Rukam tengah disiapkan. Tes parameter ditujukan untuk mengetahui berapa kedalaman lubang tembak seismik dan berapa banyak bahan peledak yang diperlukan.

Sabtu pekan lalu (06/01), President Director PetroChina Qian Mingyang, General Manager Jabung Wang Heping dan Vice President Supply Chain Management Gusminar mengunjungi lokasi tes parameter di TJT untuk memastikan kelancaran proses survei seismik.

Menurut Qian Mingyang, pelaksanaan survei seismik 3D & 2D ini besar artinya untuk PetroChina. Selain survei pertama yang dilakukan di masa perpanjangan kontrak Wilayah Kerja Jabung, survei ini juga merupakan Komitmen Kerja Pasti (KKP) PetroChina dan usaha strategis pemerintah meningkatkan cadangan migas Indonesia, khususnya di Jabung.

“PetroChina Jabung berkomitmen menjalankan program seismik ini dengan efisien, serta mengikuti peraturan kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja,” Qian menambahkan.

Untuk melaksanakan kegiatan ini, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di 31 desa di 5 kecamatan, yaitu Dendang, Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Kuala Jambi, dan Geragai.

“Kami memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar area survei. Semoga survei ini dapat memberikan hasil yang baik dan bisa meningkatkan produksi Jabung ke depannya,” Qian menambahkan.

Seluruh tahapan Survei Seismik 3D & 2D, mulai dari mobilisasi hingga demobilisasi alat, diperkirakan melibatkan 950 pekerja, sebagian merupakan warga lokal di wilayah TJT. Hingga selesainya proses tes parameter, PCJL telah membukukan 46.638 jam kerja aman atau zero accident.

Sebagai KKKS di bawah pengawasan SKK Migas yang dipercaya melanjutkan pengelolaan Wilayah Kerja Jabung selama periode 2023 – 2043, PCJL terus menggenjot berbagai program eksplorasi dan pengembangan demi meningkatkan produksi Jabung. Tahun ini, PCJL merencanakan program pengeboran di 9 sumur pengembangan dengan opsi penambahan di maksimal empat sumur. Selain itu, PCJL juga merencanakan pengeboran di satu sumur eksplorasi yaitu NEB BASE-3.

Sepanjang tahun 2023, PetroChina mencatatkan realisasi lifting harian rata-rata sebesar 15.288 BOPD minyak dan kondensat serta 156,09 MMSCFD gas.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro menyambut baik komitmen yang akan dilaksanakan PetroChina Jabung dan tentu, SKK Migas akan terus mengawal pelaksanaan seismik sesuai program yang telah tertuang dalam WP&B (Work Program and Budgeting).

“Upaya seismik dan eksplorasi yang dilakukan PetroChina merupakan langkah-langkah untuk mendukung program 1 juta barel minyak dan 12 Miliar kaki kubik gas pada tahun 2030, ini layak didukung,” kata Hudi, Senin (15/01).

Hudi menambahkan, eksplorasi harus dilakukan secara masif, agresif dan efisien tidak hanya dilakukan oleh PetroChina tapi juga seluruh KKKS yang beroperasi untuk melaksanakan komitmen eksplorasinya. (*)

TENTANG SKK MIGAS

SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *