Palembang (Sumateradaily.com) – Klinik Pratama Makodam II/Swj dinyatakan lulus Akreditasi Tingkat Paripurna dengan Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Klinik Makodam II/Swj, Serma Sugianto, A.Md.Kep., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Kamis (25/01/2024).
Serma Sugianto mengungkapkan, dalam Sertifikat Akreditasi bernomor : YM.02.01/D/133369/2023, tanggal 15 Desember 2023, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan Klinik Makodam II/Swj diakui memiliki Fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar akreditasi sehingga dinyatakan sebagai Klinik dengan tingkat Paripurna.
Sertifikat Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kemenkes RI dr Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS. Selain itu, sertifikat juga ditanda tangani secara elektronik oleh Ketua Umum Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dr Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG (K), MARS.
Serma Sugianto mengatakan bahwa Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian kegiatan survei yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Capaian membanggakan Klinik Makodam II/Swj ini tentu saja diapresiasi oleh Dandenkesyah 02.04.04 Plg, Letkol Ckm Eka Saputra, S.K.M., M.M.Kes., dengan memberikan penghargaan kepada seluruh personel yang bertugas di Klinik Makodam II/Swj.
“Dari 18 FKTP di jajaran Denkesyah 02.04.04 Plg semuanya sudah terakreditasi dan Klinik Makodam II/Sriwijaya salah satu Klinik yang mendapatkan pengakuan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar Akreditasi dan dinyatakan lulus Paripurna”, ungkap Letkol Ckm Eka.
“Alhamdulillah, dengan hasil akreditasi lulus Paripurna, semoga mutu pelayanan kesehatan yg selama ini sudah baik, kedepannya akan menjadi lebih baik lagi Aamiin,” ujar Eka.
“Kami berharap Klinik Makodam II/Swj menjadi Klinik yang berkualitas melalui pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional,” pungkasnya.
Sumber : Pendam II/Swj