Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
PENDIDIKAN vokasi di Indonesia menghadapi tantangan besar, rendahnya relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, minimnya kemandirian sekolah dalam pengelolaan anggaran, serta terbatasnya ruang inovasi dalam proses pembelajaran. Data dari World Bank (2020) mencatat bahwa hanya sekitar 48% lulusan SMK yang berhasil terserap ke dunia kerja dalam enam bulan pertama pasca kelulusan.
Sementara itu, laporan BPS (2024) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK masih tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain, yakni sebesar 8,79%. Menyadari urgensi itu, Provinsi Jambi mengambil langkah strategis dengan menetapkan sejumlah SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini menandai transformasi penting dalam pengelolaan pendidikan vokasi yang tidak hanya bertujuan menciptakan kemandirian kelembagaan, tetapi juga memperkuat relevansi kurikulum dengan kebutuhan nyata di dunia kerja dan potensi lokal.
Langkah konkret ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penguatan pendidikan vokasi melalui reformasi kelembagaan di tingkat daerah.
Di tengah kenyataan bahwa pendidikan vokasi masih menghadapi tantangan serius, mulai dari rendahnya relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, rendahnya daya serap lulusan, hingga terbatasnya kemandirian dalam pengelolaan kelembagaan.
Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan sejumlah SMK di Provinsi Jambi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) merupakan langkah terobosan yang strategis dan tepat waktu.
Pada tanggal 24 Juli 2025, empat SMK di Jambi resmi menyandang status BLUD, yakni SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Tanjab Timur, SMK Negeri 4 Tanjab Timur, dan SMK Negeri 5 Merangin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian sekolah dalam pengelolaan anggaran dan layanan pendidikan berbasis kebutuhan dunia kerja ( vokasi.kemendikdasmen.go.id.).
Dengan status tersebut, sekolah-sekolah dimaksud memperoleh otonomi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan layanan pendidikan yang berbasis prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik.
Kebijakan ini membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan teaching factory, memperkuat jejaring kemitraan industri, serta merancang program pembelajaran yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, jasa pariwisata, dan ekonomi kreatif yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan siap pakai.
Sebagai provinsi yang sedang giat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program Jambi Mantap, kehadiran SMK dengan status BLUD menjadi pengungkit strategis dalam menciptakan sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
Lulusan SMK yang kompeten tidak hanya akan memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, tetapi juga berpotensi menciptakan wirausaha muda yang mampu mengelola potensi daerah secara berkelanjutan.
Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga turut meresmikan SMK Muhammadiyah Kota Jambi sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan vokasi, termasuk yang dikelola oleh masyarakat.
Langkah ini menjadi simbol pengakuan terhadap peran strategis lembaga pendidikan non-negeri dalam mencetak tenaga kerja terampil, memperluas akses layanan pendidikan bermutu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kompetensi
BLUD: Instrumen Manajerial untuk Daya Saing SMK
Status BLUD pada satuan pendidikan vokasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi mendasar dalam manajemen kelembagaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, lembaga pendidikan yang menyandang status BLUD diperkenankan mengelola pendapatan dari jasa layanan pendidikan, hasil produksi unit usaha, hingga dana hibah, tanpa harus bergantung pada mekanisme anggaran murni (APBD/APBN).
Dalam praktiknya, ini berarti sekolah memiliki kelonggaran untuk membentuk teaching factory, menggandeng mitra industri, hingga menjual produk hasil karya siswa secara legal. SMK Negeri 4 Kota Jambi, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan sektor perhotelan, tata boga, dan pastry & bakery.
Model pembelajaran berbasis produksi ini tidak hanya mengasah keterampilan teknis siswa, tetapi juga melatih mereka dalam ekosistem bisnis yang riil. Penyiapan lulusan yang kompeten dan adaptif ini sejalan dengan arah kebijakan link and match yang digaungkan oleh Kemendikbudristek sejak 2019.
Mewujudkan Ekosistem Pendidikan yang Kontekstual dan Berbasis Lokal
Lebih jauh, pendekatan BLUD memberikan peluang bagi sekolah untuk merancang program pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan daerah.
Seperti disampaikan Menteri Abdul Mu’ti, SMK tidak boleh tercerabut dari akar budaya dan potensi lokal. Hal ini selaras dengan temuan Bappenas (2023) yang menyebut bahwa pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan rakyat akan tumbuh signifikan jika didukung oleh pendidikan vokasi yang kontekstual dan aplikatif.
Dalam konteks Jambi, yang memiliki kekayaan hayati dan budaya Melayu yang kental, penguatan SMK berbasis kearifan lokal dapat menjadi jalan tengah antara modernisasi dan pelestarian budaya. Program pembelajaran yang melibatkan alam dan komunitas tidak hanya memperkuat identitas siswa, tetapi juga membuka peluang ekonomi alternatif yang inklusif.
Relevansi SMK dengan Visi Ekonomi Masa Depan
Pemerintah telah menetapkan target Indonesia Emas 2045, di mana 70% angkatan kerja ditargetkan berasal dari lulusan pendidikan vokasi dan politeknik. Agar target ini tercapai, transformasi kelembagaan SMK harus menjadi prioritas.
Penetapan BLUD adalah langkah awal menuju perubahan sistemik yang memungkinkan SMK menjadi pilar pembangunan ekonomi berbasis inovasi, produktivitas, dan kewirausahaan.
Dengan status BLUD, SMK memiliki ruang untuk berinovasi, berekspansi, dan menyusun strategi jangka panjang.
Namun demikian, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kapasitas manajemen sekolah, pelatihan guru, dan dukungan regulasi daerah. Oleh karena itu, perlu sinergi lintas sector, pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan vokasi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, penerapan skema BLUD pada satuan pendidikan vokasi di Provinsi Jambi merupakan langkah strategis dalam mendekatkan institusi pendidikan dengan dinamika kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi lokal.
Transformasi ini tidak hanya berdampak pada aspek kelembagaan dan tata kelola, tetapi juga memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi penguatan kapasitas lulusan SMK dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan masa depan.
Untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini, diperlukan konsistensi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat satuan pendidikan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Dengan dukungan yang tepat, SMK berstatus BLUD dapat menjadi instrumen pembangunan daerah yang efektif, sekaligus kontributor utama dalam pencapaian visi pembangunan nasional berbasis vokasi yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing. ***