Jambi, Sumateradaily.com- Caleg DPR RI Dapil Jambi Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi, melalui Direktur Pemenangannya Fargus Yunizar Dunda mengapresiasi Kinerja Bawaslu Provinsi Jambi.
“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPPS di TPS 4 Penyengat Rendah Telanaipura,” ungkap Fargus Yunizar Dunda Jum’at 23 Februari 2024.
Dikatakan Yunizar, pada rapat Pleno di kelurahan hari ini, tim nya telah mendapati bahwa suara Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi yang hilang telah diperbaiki sesuai dengan hasil di Plano.
“Alhamdulillah suara pak Letjen.TNI (Purn) Agus Suhardi yang hilang di TPS 4 Penyengat Rendah sebanyak 27 suara telah kembali lagi. Ini bukti laporan kita pekan lalu diproses langsung oleh Bawaslu Provinsi Jambi,” ungkap pria yang akrab disapa senpai ini.
Disebutkannya, selaku Direktur pemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI nomor 4 dari PDIP, Letjen. TNI (Purn) Agus Suhardi, telah melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan Anggota KPPS di TPS 04 Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ke KPU Provinsi Jambi pada Senin pekan lalu 19 Februari 2024.
Laporan tersebut karena timnya menemukan adanya perbedaan rekapitulasi perolehan suara dengan C1.
Kami mendapatkan bukti hasil rekapan suara Caleg nomor 4 mendapatkan 27 suara dalam C Plano, namun dalam rekapan C hasil berubah menjadi 0 dan tercatat pada Caleg PDIP nomor 3 Ikhsan Yunus, yang dalam penghitungan sebelumnya mendapatkan 0 suara.
“Kita Apresiasi kinerja Bawaslu dan perbaikan pencatatan perolehan suara kita oleh KPPS,”pungkas Fargus.***