Oleh: Syaiful Bakri
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)
Dalam setiap kontestasi politik, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), komunikasi dan informasi memegang peranan penting dalam membentuk persepsi publik terhadap calon-calon yang bersaing. Namun, di balik pentingnya penyampaian informasi yang akurat, seringkali muncul kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik.
Dua elemen yang sering muncul dalam kampanye semacam ini adalah hoax dan abusive ad hominem, yang memiliki keterkaitan erat dalam mempengaruhi opini publik dengan cara yang tidak sehat. Dalam upaya menjatuhkan lawan politik, berbagai bentuk kampanye hitam sering kali mengambil jalan pintas yang tidak sehat, seperti penyebaran informasi yang keliru dan serangan terhadap pribadi kandidat. Di sinilah hoax dan abusive ad hominem memainkan peran kunci sebagai strategi untuk merusak citra lawan.
Hoax, atau informasi palsu dan menyesatkan, sering digunakan untuk membentuk persepsi negatif terhadap seorang kandidat. Di sisi lain, abusive ad hominem merupakan serangan pribadi yang diarahkan kepada karakter atau kepribadian lawan, dengan tujuan mendiskreditkan individu tersebut alih-alih menanggapi gagasan atau programnya. Dalam konteks Pilkada, hoax sering kali disebarkan dengan menggunakan teknik abusive ad hominem.
Serangan ini biasanya menargetkan aspek pribadi yang tidak relevan dengan kapasitas calon dalam memimpin, seperti latar belakang keluarga, moralitas, atau isu kontroversial yang bertujuan merusak citra kandidat. Sebagai contoh, ketika hoax tentang seorang calon yang terlibat dalam persoalan pribadi atau korupsi disebarkan tanpa bukti yang jelas, tujuannya bukanlah mencari kebenaran, melainkan menjatuhkan reputasi calon tersebut di mata publik.
Lebih dari sekadar merusak reputasi pribadi, hoax dan abusive ad hominem yang digunakan dalam kampanye hitam memiliki dampak yang jauh lebih luas ketika didukung oleh perkembangan teknologi dan media sosial. Era digital semakin mempercepat penyebaran hoax dan serangan personal melalui media sosial. Kampanye hitam yang melibatkan hoax dan abusive ad hominem dapat dengan mudah menyebar luas dan diterima oleh masyarakat, terutama mereka yang sudah memiliki kecenderungan politik tertentu. Ini memperburuk polarisasi politik, di mana pemilih lebih cenderung mempercayai hoax yang sejalan dengan pandangan politik mereka, sekaligus menolak informasi yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dengan kata lain, penyebaran hoax tidak hanya merusak citra kandidat, tetapi juga menciptakan jurang pemisah yang lebih dalam di tengah masyarakat.
Penggunaan hoax dan abusive ad hominem dalam Pilkada sering kali mencerminkan ketakutan lawan politik terhadap kekuatan petahana. Petahana, dengan sejumlah keunggulan seperti pengenalan publik yang lebih baik, rekam jejak kebijakan yang sudah terbukti, serta akses terhadap jaringan pemerintahan dan infrastruktur yang sudah mapan, menjadi lawan yang sulit dikalahkan melalui perdebatan kebijakan. Lawan politik yang merasa kalah dalam hal popularitas atau tidak mampu menawarkan alternatif kebijakan yang lebih menarik, sering kali memilih strategi menyerang petahana secara pribadi dan menyebarkan hoax sebagai upaya terakhir untuk merusak citra mereka.
Ketakutan ini muncul dari kekhawatiran bahwa petahana sulit dikalahkan melalui cara-cara yang sehat dan berbasis isu. Publik yang sudah terbiasa atau puas dengan kepemimpinan petahana cenderung sulit mengubah pandangannya hanya melalui kritik kebijakan. Oleh karena itu, lawan politik merasa perlu menggunakan serangan personal dan disinformasi untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari capaian petahana yang nyata dan terukur. Serangan abusive ad hominem, misalnya, sering kali tidak berkaitan langsung dengan kinerja calon, tetapi justru menyerang karakter atau latar belakang pribadi petahana untuk merusak kredibilitasnya.
Namun, strategi semacam ini mengandung risiko yang tinggi. Masyarakat yang semakin kritis dan menyadari bahwa serangan tersebut tidak didasarkan pada fakta kuat, justru bisa memicu reaksi balik yang memperkuat dukungan terhadap petahana. Publik yang melihat petahana diserang secara tidak adil atau secara pribadi tanpa dasar yang jelas cenderung bersimpati dan semakin mendukungnya. Petahana yang mampu merespons serangan dengan bijaksana dapat memanfaatkan situasi ini untuk memperkuat citranya sebagai pemimpin yang tangguh dan berintegritas.
Oleh karena itu, meskipun hoax dan abusive ad hominem sering digunakan untuk merusak citra petahana, strategi ini tidak selalu efektif dalam jangka panjang. Pemilih yang lebih kritis dan memiliki akses terhadap informasi yang lebih akurat akan semakin sulit dipengaruhi oleh taktik negatif semacam ini.
Pada akhirnya, dalam politik yang lebih matang, keberhasilan seorang kandidat, baik petahana maupun penantang, lebih ditentukan oleh track record kepemimpinan, kemampuan mereka menawarkan visi yang jelas dan program yang relevan serta prestasi daripada serangan personal atau disinformasi yang dilakukan oleh timses, pengamat tukang, dan tim hore penantang.
Seiring dengan fakta bahwa hoax dan abusive ad hominem tidak selalu membuahkan hasil yang diharapkan, ketakutan penantang terhadap kekuatan petahana semakin mempertegas tantangan yang mereka hadapi dalam membangun kepercayaan publik..Ketakutan penantang terhadap kekuatan petahana mencerminkan betapa sulitnya menembus citra positif yang telah dibangun selama ini. Ketika serangan personal dan penyebaran hoax dijadikan sebagai senjata utama, hal ini menunjukkan ketidakmampuan mereka untuk menawarkan alternatif yang meyakinkan dan relevan.
Strategi negatif ini, meski tampak efektif dalam jangka pendek, sering kali berbalik arah dan memicu simpati publik terhadap petahana yang diserang. Dalam situasi ini, penantang perlu memahami bahwa keberhasilan politik tidak ditentukan oleh upaya merusak reputasi lawan, tetapi oleh kemampuan untuk menghadirkan track record yang baik, prestasi, visi dan kebijakan yang lebih baik. Jika mereka terus mengandalkan taktik yang penuh ketakutan, alih-alih membangun dialog konstruktif, mereka hanya akan memperkuat posisi petahana yang sudah mapan, sekaligus menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi itu sendiri.***