banner 728x250

Deklarasi JPSI-BCI: Pekerja Seni Indonesia Bersatu Demi Hak dan Kesejahteraan

banner 120x600
banner 468x60

Cibubur, Sumateradaily.com- Momentum bersejarah pada April 2024 ini, sekitar 150 perwakilan pekerja seni dari berbagai latar belakang berkumpul di Workshop Jaringan Pekerja Seni Indonesia (JPSI) – Bela Cipta Indonesia (BCI) untuk menyaksikan deklarasi penting.

Dalam deklarasi tersebut, JPSI-BCI menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta hak-hak terkait di mata hukum bagi pekerja seni Indonesia.

banner 325x300

Drs. KRH.H. Jusuf Rizal SH.SMSi, Ketua Umum JPSI-BCI, menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan royalti, yang masih menjadi isu krusial bagi banyak pekerja seni.

“Kami menggalang para pekerja seni untuk bersatu dalam perjuangan melindungi hak-hak ekonomi yang selama ini terpinggirkan,” ungkapnya dalam sambutannya.

Sebagai langkah konkret, JPSI-BCI menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan LBH LIRA, sebagai upaya bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja seni yang haknya dilanggar.
MOU ini diharapkan menjadi landasan bagi pembelaan atas hak-hak pekerja seni Indonesia yang terancam.

Tak berhenti di situ, JPSI-BCI juga mengumumkan pelaksanaan “Kampanye Sadar Royalti” dengan tujuan mendorong kesadaran akan pentingnya pembayaran royalti secara adil dan tegas. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mengatasi masalah pengabaian hak-hak dasar musisi di Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas, JSPI BCI juga menggelar “Lomba Cipta Lagu Indonesia” dengan tema “Umum, Nasionalis, Bela Negara”, dengan total hadiah mencapai 100 juta rupiah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong semangat para pencipta lagu untuk terus berkarya tanpa kendala ekonomi yang membelenggu.

Dengan adanya dukungan dan pemahaman yang semakin luas, diharapkan para pekerja seni Indonesia dapat terus berkarya dengan penuh semangat dan kreativitas, sambil mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak atas hak-hak mereka. Acara ini juga menjadi kesempatan bagi para pekerja seni untuk mendapatkan pencerahan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang pentingnya perlindungan dalam menjalankan pekerjaan mereka.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pengurus organisasi terkait seperti KSPSI, FSPTSI, LIRA, PW MOI, MOI, LBH LIRA, dan IRW LIRA ditutup dengan berbuka bersama serta pembagian sembako kepada semua peserta dan warga sekitar, serta yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama (tebe)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *