banner 728x250 ------- banner 728x250

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Ilegal Drilling di Desa Jebak

banner 120x600
banner 468x60

Sumateradaily.com, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2). Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang pemolot atau penambang minyak ilegal berinisial AP dan MW.

banner 325x300

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas illegal drilling ini berlangsung hampir 16 jam setiap hari, dengan hasil produksi mencapai 10.000 liter minyak bumi. Para pekerja mendapatkan upah Rp 50.000 per drum, sementara sopir yang bertugas mengangkut minyak memperoleh bayaran sebesar Rp 4.250.000 per perjalanan.

“Tentunya operasi khusus drilling ini akan tetap diberlakukan dengan baik guna memberantas kegiatan ilegal yang marak di wilayah Kota Jambi ini,” tegas AKBP Wendi Oktariansyah saat konferensi pers digelar pada Jumat (28/02/25) di Polda Jambi.

Selain untuk menegakkan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi minyak ilegal.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.

Sumber : Bidhumas Polda Jambi

banner 325x300
banner 325x300