banner 728x250

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 

banner 120x600
banner 468x60

Jambi, Sumateradaily.com – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Gelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstacy penangkapan pada periode bulan Februari hingga Maret tahun 2024.

Bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, barang bukti yang dimusnahkan sejumah 20,7 Kilogram Shabu, 10.320 butir Pil Ekstacy dan 6,20 Gram Tablet Methamphetamine yang dimusnahkan dengan menggunakan Mesin Incinerator.

banner 325x300

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 9 orang tersangka.

“Pemusnahan yang dilakukan merupakan barang bukti hasil penangkapan dari bulan Februari-Maret dengan 9 tersangka dalam 6 kasus,” kata Ernesto, Kamis (28/03).

“Dari barang bukti yg disita jika dirupiahkan sekitar 30 miliar, dan telah menyelamatkan 114 ribu lebih jiwa masyarakat dari peredaran narkoba di Provinsi Jambi,” papar Ernesto.

“Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba,” pungkas Ernesto.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh Biddokes Polda Jambi dan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut adalah, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Sumber : Humas Polda Jambi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *