banner 728x250 ------- banner 728x250

DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Propemprrda.

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERADAILY.COM-LUBUKLINGGAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau mengelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemprrda Kota Lubuklinggau Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

banner 325x300

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau. Senin (10/2/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025.

Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.


Rapat Paripurna DPRD Tersebut juga turut hadir dari Pihak Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Lubuklinggau serta Kepala OPD serta Camat yang ada di Kota Lubuklinggau (ADV/fiz)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan