banner 728x250

Gaspoll, Operasi Gurita Bea Cukai Banda Aceh Sita 76.300 Rokok Ilegal

SUMATERADAILY.COM – Upaya memberantas perdagangan ilegal terus dilakukan Bea Cukai Banda Aceh.
Kali ini melalu operasi gurita, 76.300 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita di sejumlah titik operasi distribusi sepanjang Juli 2025.

Operasi Gurita dilaksanakan di beberpa wilayah, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.

banner 325x300

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Achmad Setiawan, menyampaikan, Operasi Gurita merupakan bentuk komitmen bea cukai menjaga kebocoran penerimaan negara dari praktik perdagangan ilegal tanpa cukai.

“Operasi Gurita berlangsung sepanjang Juli 2025 dengan menyita sebanyak 76.300 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati cukai,” papar Achmad Setiawan, Rabu 30 Juli 2025.

Melalui opeasi ini diharapkan dapat menjaga persaingan usaha yang sehat serta melindungi industri rokok yang legal.

“Operasi dilakukan menyeluruh dengan menyasar berbagai jalur distribusi rokok, mulai dari tingkat pengecer hingga gudang penyimpanan,”tambah Ahmad Setiawan.

Diketahui, Operasi Gurita merupakan program nasional pemberantasan rokok ilegal yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan penerimaan negara.

Peredaran rokok ini telah diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Kami mengajak masyarakat turut serta memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi rokok tanpa cukai. Kami juga berkomitmen meningkatkan pengawasan rokok ilegal,” pungkas orang nomor satu Bea Cukai Banda Aceh ini.***

ameh/ Editor : hery FR

banner 325x300
banner 325x300