banner 728x250

Human Studies Institute Sambut Positif Wacana Revisi UU Polri, Ini Kata Dr Rasminto

Human Studies Institute Sambut Positif Wacana Revisi UU Polri, Ini Kata Dr Rasminto
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Sumateradaily.com– Human Studies Institute menyambut positif wacana revisi UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri yang diajukan oleh DPR RI, demikian diungkapkan oleh Dr. Rasminto, Direktur Eksekutif Human Studies Institute.

Menurut Dr. Rasminto, revisi tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kinerja Polri serta memperbaiki citra positif institusi kepolisian.

banner 325x300

“Revisi UU Polri merupakan angin segar yang sangat dibutuhkan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ungkapnya, Selasa.

Lebih lanjut, Dr. Rasminto menyoroti urgensi revisi UU Polri terkait dengan aspek usia pensiun anggota. Meskipun menilai bahwa penyesuaian usia pensiun menjadi 60 tahun bukanlah prioritas utama, ia menggarisbawahi pentingnya menyeimbangkan komposisi anggota Polri sesuai dengan daftar susunan personil (DSP) yang ada saat ini.

“Dengan jumlah personil Polri yang saat ini hanya mencapai 50,7% dari DSP, terdapat kekurangan sekitar 410 ribu personil lagi. Hal ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki rasio anggota dengan penduduk,” tegas Dr. Rasminto.

Selain itu, Dr. Rasminto menekankan pentingnya membangun trust building kelembagaan dalam proses revisi UU Polri. “Polri harus memperkuat trust building dengan mengungkap kasus-kasus secara transparan, demi menghindari stigma ‘no viral, no justice’,” paparnya.

Dr. Rasminto juga melihat perlunya revisi UU Polri untuk menyentuh aspek kultural dalam institusi tersebut. “Dalam revisi UU, perlu diperkuat kembali identitas Polri, doktrin, Tribrata, Catur Prasetya, dan kode etik sebagai bagian dari upaya memuliakan profesi Polri di masa depan,” katanya.

Terkait dengan adaptasi Polri sebagai polisi di negara demokrasi, Dr. Rasminto menegaskan perlunya redefinisi jati diri Polri. “Penting untuk menekankan dalam revisi UU Polri bahwa Polri adalah lembaga kepolisian sipil, bukan militer, dengan fokus pada penegakan hukum tanpa keterlibatan aspek militeristik,” tandasnya.***

 

trisno/for1

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *