Palembang, Sumateradaily.com – PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Subholding Upstream Pertamina.
PEP Ramba Field juga dibawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
PEP Ramba Field melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) PT Bara Mutiara Prima (BMP) berupa objek jalan yang berada di Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Perjanjian tersebut mengatur tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi yang berada di PEP Ramba Field yang meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab serta penerapan aspek Healt Safety Security and Environment (HSSE) dalam pelaksanaan operasional di objek yang telah disepakati kedua belah pihak.
Sinergi dan kolaborasi yang terjalin ini merupakan sebuah terobosan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan bisnis masing-masing Perusahaan.
Selain itu, dengan adanya perjanjian ini menjadikan dasar komitmen kedua belah pihak untuk secara intensif melakukan perawatan jalan dan mengutamakan aspek keselamatan dalam beroperasi.
Senior Manager PEP Ramba Field, Hanif Setiawan, menjelaskan bahwa objek jalan merupakan urat nadi bagi setiap sektor bisnis dan kehidupan bermasyarakat.
Dengan ini diharapkan kerja sama yang terjalin tidak hanya untuk mendukung operasional Perusahaan melainkan dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar.
“Dengan adanya komitmen kerja sama ini kami harap perawatan jalan dapat terus di jaga secara intensif guna menunjang operasional Perusahaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar serta memperhatikan aspek keselamatan dalam pelaksanannya,” ujar Hanif.
Senada dengan hal tersebut, Presiden Direktur PT BMP, Bambang Saptono, mengucapakan terima kasih atas terlaksananya PPLB ini sebagai awalan untuk komitmen dan terbuka atas apa yang menjadi tugas dan kewajiban PT BMP.
“Terlaksananya perjanjian pemanfaatan lahan bersama sepanjang 1,1 kilometer (km) ini, tentunya PT BMP akan terus berkoordinasi secara intensif dengan PEP Ramba Field untuk menunjang operasional di objek perjanjian tersebut dengan terus memperhatikan aspek keselamatan dalam beroperasi,” ucap Bambang Saptono.
Pada kesempatan yang sama, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel yang dihadiri langsung oleh Kepala Departemen Operasi, Bambang Dwi Djanuarto, menuturkan bahwa sepanjang kerja sama ini tidak menggangu operasional, tidak merugikan kedua belah pihak dan mematuhi ketentuan yang berlaku kami turut mendukung inisiasi baik ini.
“Tantangan sektor migas kedepan akan semakin besar, tentunya kami mengapresiasi agar sinergi ini dapat terjalin baik kedepanya dengan mengutamakan kesepakatan kedua belah pihak dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen,” tutup Bambang Dwi.
Perjanjian kerjasama tersebut telah ditandatangani bersama Kamis 30 Mei 2024 di Pslembang.***