banner 728x250

KPK Didesak Audit Ulang Kekayaan Maulana

banner 120x600
banner 468x60

Jambi, Sumateradaily.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, didesak audit ulang harta kekayaan dr Maulana yang merupakan Wakil Walikota Jambi periode 2018 – 2023.

Berdasar data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari website kpk.go.id, dalam waktu satu tahun harta kekayaan Maulana bertambah hingga belasan miliar.

banner 325x300

Penambahan harta itu didominasi oleh Tanah dan Bangunan, dimana nilainya bertambah sebanyak Rp11,7 Miliar.

Berikut Perbandingan Harta Maulana Tahun 2021 dan 2022 :

Tahun 2021
Tanah dan Bangunan : Rp.16.127.620.000
Alat Transportasi dan Mesin : Rp.905.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp.116.000.000
Surat Berharga : –
Kas dan Setara Kas : Rp.768.884.734
Sub Total : Rp.17.917.504.734
Hutang : –
Total Harta Kekayaan : Rp.17.917.504.734

Tahun 2022
Tanah dan Bangunan : Rp.27.866.206.000
Alat Transportasi dan Mesin : Rp.980.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp.123.000.000
Surat Berharga : Rp.384.000.000
Kas dan Setara Kas : Rp.1.063.482.715
Sub Total : Rp.30.416.688.715
Hutang : Rp.7.000.000.000
Total Harta Kekayaan : Rp.23.416.688.715

Dari laporan harta kekayaan Maulana tersebut, terjadi peningkatan yang sangat signifikan dengan jabatan sebagai Wakil Walikota Jambi.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mendesak KPK untuk mengaudit ulang hasil LHKPN Maulana.

“Saya mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Maulana, masak dalam Waktu 1 tahun hartanya bisa nambah sampai belasan miliar, kita kuat menduga adanya kegiatan yang berbau korupsi saat menjabat wakil walikota Jambi, apalagi tahun 2021-2022 itu emang puncaknya Kasus Covid-19, dia juga punya rumah sakit,” bebernya.(

Sumber : jbitimes.com/edited

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *