banner 728x250

KPK Nusantara Desak APH Periksa Kepala SMPN 1 Pengelola Dana BOS Lubuklinggau.

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLKNGGAU- Sumateradaily – Sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Keuangan Negara Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Lubuklknggau terindikasi terjadinya kecurangan Negara (Dana BOS) sebesar Rp 329 Juta Rupiah.

Diketahui LHP BPK Sumsel Nomor 53.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 atas dokumen pertangung jawaban Dana BOS dan konfirmasi kepada penyedia barang /jasa menunjukkan bahwa tedapat realisasi Belanja BOS tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp 329.262.407.000

banner 325x300

Dimana hasil dari pemeriksaan tersebut ditemukan kerugian senilai Rp 329.262.407.000 pada item kegiatan belanja obat obatan , belanja alat tulis kantor, makan minum, belanja bahan material, dan pemeliharaan peralatan bahkan berdarkan konfirmasi penyedia barang /jasa menunjukkan bukti pertangung jawaban mengunakan Nota Kotan, Nota Palsu ,stempel berbeda ,dan tulisan pada nota bukan tulisan tangan dari pemilik toko yang suda pindah alamat, dan tutup.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Dodo Rahman melalui Koordinator Abd Hafiz menjelaskan bahwa kepala sekolah dan pengelols Dana BOS SMPN 1 Lubuklinggau sudah mempunyai niat untuk melakukan korupsi uang Negara dengan cara palsuan Nota dan kitansi toko dan penyedia barang.

Apa lagi berdasarkan hasil temuan BPK tersebut bahwa toko dan penyedia barang yang dibuat Kepala Sekolah dan pengelola Dana Bos sudah tidak ada dan tutup.

Ini jelas sudah ada indikasi untuk melakukan tindakan korupsi dengan cara membuat dan memalsukan bukti pembelian barang dan cap toko dan tempat pengadaan barang yang perlukan SMPN 1 Lubuklinggau.

Aparat penegak hukum baik itu penyedik kejaksaan dan Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan langkah langkah untuk memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS SMPN 1 Lubuklinggau untuk diminta keterangan atas pemalsuan yang sudah dilakukan, jelasnya kepada awak media. (hr)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *