SUMATERADAILY.COM, JAKARTA – Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas mengatakan bahwa sosok Atmakusumah Astraatmadja merupakan pejuang pers. Oleh karena itu, ketika dikabari bahwa Atmakusumah wafat, Andi mengaku sangat kehilangan sosok pejuang pers yang gigih memperjuangkan pers di Indonesia.
“Kita kehilangan tokoh dan pejuang pers, saya turut berduka atas meninggalnya Bapak Atmakusumah,” kata Andi Atgas kepada wartawan.
Pernyataan yang sama disampaikan Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun. Menurut Hendry, Atmakusumah adalah tokoh dan pejuang pers yang sangat lurus dan gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan pers.
Hendry mengenang almarhum Ketika mengikuti sebuah diskusi, di mana sebagian peserta mengecam PWI yang dianggap tunduk pada pemerintah. Saat itu Pak Atma, kata Hendry malah mengingatkan bahwa PWI sebagai organisasi tidaklah salah. Tapi pengurusnya seperti Harmoko yang membuat PWI tunduk kepada pemerintah.
“Kalian membuat penghargaan Tasrif. Tasrif itu siapa? Dia tokoh PWI. Kalian bikin penghargaan SK Trimurti. Dia itu siapa? PWI,” kata Hendy menirukan Atmakusumah. Saat itu semua peserta jadi terdiam. “Jadi, salahkan Harmoko, jangan PWI.” Menurut Hendry, Atmakusumah itu Ketua Dewan Pers pertama di era reformasi.
Sementara itu, pntauan di lokasi, keluarga, kerabat hingga para tetangga terus berdatangan untuk bertakziah ke kediaman ketua dewan pers pertama di ra reformasi ini.Pengurus lingkungan pun terus sibuk menyiapkan kursi untuk tamu yang datang.
Beberapa karangan bunga terus berdatangan sebagai ungkapan belasungkawa. Salah satunya adalah karangan bunga yang dikirim Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, Ketua KPI Ubaidllah, hingga rekan-rekan korban.
Sebuah papan bertuliskan informasi akan rencana pemakaman almarhum pun tertulis didepan pintu masuk rumah. Di mana nantinya almarhum akan disemayamkan di rumah duka dan selanjutnya pada Jumat (3/1) akan di makamkan di TPU Kebon Nanas pada pukul 09.00 WIB.
Atma dikenal sebagai Ketua Dewan Pers pertama di tahun 2000 hingga 2003. Almarhum mengawali munculnya lembaga yang bertugas menjaga kualitas pers di Indonesia setelah UU Pers Nomor 40 tahun 1999 disahkan oleh Presiden BJ Habibie.
Karir jurnalistiknya pun cukup panjang, baik di Indonesia pun luar negeri. Tercatat mendiang pernah menjadi redaktur di Harian Indonesia Raya pada 1968 – 1974. Atmakusumah juga pernah menjadi redaktur kantor berita Antara dan Persbiro Indonesia di Jakarta.
Skill jurnalistiknya juga terasah di platform radio. Mendiang pernah menjadi penyiar Radio Australia (ABC) di Melbourne, Australia dan Deutsche Welle, radio Jerman di Koeln, Jerman, serta menjadi komentator masalah dalam negeri dan luar negeri pada Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta. (*)