SUMATERADAILY.COM – Tim Percepatan Akses KeuanganDaerah (TPAKD) Kabupaten Merangin melakukan Rapat Pleno yang dibuka oleh Bupati Merangin, Bpk. H M Syukur, didampingi oleh Asisten III Setda Kabupaten Merangin Isnaini, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, dan diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemerintah kabupaten Merangin dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Kabupaten Merangin.
TPAKD Kabupaten Merangin dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin, Nomor 214/Pereko/2021 tanggal6 Juli 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin.
TPAKD dibentuk bertujuan untuk sejahtera di Kabupaten Merangin. Program TPAKD disusun untuk memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagimasyarakat di daerah, serta meningkatkan literasi dan inklusikeuangan daerah.
Bupati Merangin, H M Syukur dalam sambutannya, menyampaikan sangat mengapresiasi sekali rapat pleno TPAKD ini, semoga nanti terjadi akses keuangan yang meratadan lebih mudah lagi di setiap daerahnya, Bupati berharap nanti ada salah satu sekolah yang tidak lagi menggunakan uang tunai, sehingga bisa menjadi sekolah percontohan, sebagai sekolah modern dalam akses keuangannya.
Pada kesempatan itu bupati juga berharap pihak Perbankan dapat mempermudah bantuan untuk Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga UMKM Merangin akan terusberkembang berdampak kepada kemakmuran masyarakat.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosyamengapresiasi capaian TPAKD Kabupaten Meranginsepanjang tahun 2024. Beberapa program unggulan dinilai berhasil membuka lebih banyak peluang bagi masyarakatuntuk mengakses layanan keuangan.
Adapun RencanaProgram TPAKD di Kabupaten Merangin Tahun 2025 diharapkan sejalan dengan program kerja pemerintah kabupaten Merangin, yakni Merangin MAJU (Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul) dengan beberapa program antaralain pembiayaan pelaku UMKM melalui produk keuanganmurah dan mudah, Business/Product Matching Keuangan, inkubasi UMKM, investasi di Pasar Modal, Satu RekeningSatu Pelajar (KEJAR), optimalisasi program Layanan keuangan Tanpa Kantor (LakuPandai), serta program peningkatan literasi keuangan melalui kegiatan Edukasi keuangan.
Program TPAKD Kabupaten Merangin dilanjutkan dengankegiatan Product Matching Keuangan kepada perwakilanAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahKabupaten Merangin dengan materi mengenai pembiayaanproduktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jambi serta investasi di sektor pasar modal melalui produk ReksaDana yang bekerjasama antara Bank Mandiri dengan Bursa Efek Indonesia Provinsi Jambi.***
hms/OJK Jambi