banner 728x250

OJK Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Kerja dan Integritas

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
OJK Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Kerja dan Integritas
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Sumateradaily.com- Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) berkomitmen meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders, dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.

Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada acara penandatanganan kesepakatan kinerja dan pakta integritas, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

banner 325x300

Acara itu diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik dan semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Menurut Mahendra, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” katanya.

Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK menjalankan komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh, dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.

Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan, demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Mahendra menyampaikan pula apresiasi atas kinerja OJK selama 2023, khususnya dalam pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya:

• OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022,

• OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta

• Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif

• OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. ***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *