SUMATERADAILY.COM- MURATARA – Setelah menikmati libur panjang pergantian tahun 2024 ke 2025, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara), baik PNS/ASN maupun Non-ASN, kembali menjalankan rutinitas kerja seperti biasa pada hari Kamis, 02 Januari 2025.
Pantauan awak media pada pagi hari, sekitar pukul 07.30 WIB, seluruh pegawai sudah terlihat memasuki kantor dan mulai melaksanakan tugas mereka. Kegiatan ini menandakan berakhirnya libur tahun baru dan dimulainya kembali pelayanan publik.
Dalam wawancara dengan awak media, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muratara, Ahyaruddin, menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan, seluruh pegawai pemerintah di Indonesia, termasuk di Muratara, kembali aktif bekerja pada hari ini.
“Sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah, setelah libur bersama pada 1 Januari 2025, seluruh pegawai pemerintah kembali aktif melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara,” ujar Ahyaruddin.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, H. Alfirmansyah, ST, MT. Ia menjelaskan bahwa libur bersama tahun baru hanya berlaku pada 1 Januari 2025, dan setelah itu, seluruh pegawai diharapkan kembali bekerja dengan normal.
“Perayaan pergantian tahun dan memasuki tahun baru 2025 hanya berlangsung pada tanggal 1 Januari 2025. Setelah itu, pegawai kembali aktif bekerja. Hal ini telah disampaikan kepada seluruh pegawai beberapa waktu yang lalu,” kata Alfirmansyah saat memimpin rapat di Ruang Bina Praja.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan Surat Edaran yang berlaku, termasuk soal cuti bersama terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar seluruh ASN dan non-ASN, baik di pusat maupun daerah, dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Pemerintah berharap seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, di pusat maupun daerah, mematuhi setiap aturan yang ada, termasuk libur dan cuti bersama terkait Nataru ini,” pungkasnya.(fz)