banner 728x250 ------- banner 728x250

Pegawai Non-ASN Lubuklinggau yang Terdampak Surat Edaran Mendagri Tetap Bekerja* Pakai Skema Kontrak Perorangan

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERADAILY.COM-LUBUK LINGGAU-Ada kabar cukup menggembirakan bagi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota(Pemkot) Lubuk Linggau yang terdampak Surat Edaran Kemendagri tentang Penganggaran Gaji Non ASN tahun 2024.

Apa itu? Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa memastikan bahwa tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau yang berjumlah 514 orang tersebut, nantinya tetap bekerja melalui skema kontrak perorangan atau pribadi.

banner 325x300

“Diperkirakan pertengahan Maret honor mereka akan dibayarkan, karena saat ini masih menunggu penataan akun penganggaran yang dibenarkan. Jadi kami harap untuk bersabar,” ungkapnya.

Sekda juga mengingatkan kepada kepala OPD agar jangan lagi melakukan penambahan tenaga baik itu Non ASN atau apapun namanya di OPD masing-masing. (*)

banner 325x300
banner 325x300