banner 728x250

PEMILU 2024 : Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Ikuti Syariat Islam Dalam Memilih Pemimpin

MPU Aceh
Ulama Aceh Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Ikuti Syariat Islam Dalam Memilih Pemimpin
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh, Sumateradaily.com– Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal 9 Hari lagi, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Ajakan MPU tersebut berupa tausiah yang berisi kriteria pemimpin yang patut dipilih sesuai syariat Islam menjelang Pemilu 2024 untuk Legislatif dan pasangan Capres.

banner 325x300

Sebagaimana diketahui, Aceh merupakan Daerah Istimewa yang berpenduduk maryoritas islam dan syariat Islam menjadi rujukan hukum Positif.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, merupakan wadah pemersatu ulama-ulama Aceh yang bersifat independen dan berkedudukan sebagai partner Pemerintah Aceh serta dapat menetapkan fatwa yang menjadi bahan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah.

Dilansir dari laman antaranews.com, Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Senin, mengatakan tausiah dikeluarkan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 untuk mengajak masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya.

“Tujuan menerbitkan tausiah ini agar masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan mendatangi tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” katanya.

Adapun kriteria pemimpin yang dipilih menurut syariat Islam, kata dia, yakni beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq) dan terpercaya atau amanah.

“Kemudian, memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif atau tabligh, serta memilih visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat atau fathanah,” kata Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal.

Selain kriteria memilih pemimpin, tausiah tersebut juga ditujukan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau dengan nama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Provinsi Aceh.

Kepada lembaga negara penyelenggara pemilu tersebut, MPU Aceh dalam tausiah mengingatkan agar melaksanakan pemilihan umum secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak masyarakat tidak golput. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani. Hindari praktik politik uang karena itu melanggar aturan. Dan yang paling penting, tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian dan dan ukhuwah islamiyah di Provinsi Aceh,” kata Tgk H Faisal Ali.***

ant/editor

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *