SUMATERADAILY.COM – LUBUKLINGGAU-Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta memimpin rapat pendahuluan koordinasi dan verifikasi data calon penerima bantuan bedah rumah dari Data Stunting dan Penangulangan Kemiskinan (PKE) di Ruang Rapat Lt.3 Depan Lift Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (04/06/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan ekstrem (PKE) dan upaya percepatan penurunan stunting di Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, H Heri Zulianta menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Kami harap bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan sangat membutuhkan. Dari kuota sekitar 50 unit rumah, saat ini baru 3 unit yang telah dalam proses pelaksanaan,” ujar Heri.
Adapun kriteria calon penerima bantuan bedah rumah antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah.
2. Memiliki atau menguasai tanah secara fisik dan legal.
3. Memiliki satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
4. Belum pernah menerima bantuan rumah swadaya dari pemerintah pusat maupun daerah.
5. Diutamakan yang memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumah.
6. Bersedia membuat pernyataan kesanggupan.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung target pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di daerah.
Rapat turut dihadiri kepala OPD terkait, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta perwakilan dari TP PKK Kota Lubuk Linggau.(*)