LUBUKLINGGAU- sumateradaily- Pemerintah Kota Lubuklinggau Kurang memperhatikan peranserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau yang Purna tugas tahun 2019-2024 yang hampir 1/2 dari anggota Dewan tidak terpilih lagi.
Ini terterbukti dari dari anggota Dewan dalam menjalankan tugas sebagai legislator dan pengawasan bah gak anggota DPRD Kota Lubuklinggau masih banyak hal mereka belum dibayar dalam menjalankan tugas dinas luar.
Dia akui salah seorang anggota Dewan dengan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ” Sudah hampir empat bulan biaya perjalan dinas belum dibayar pemkot Lubuklinggau, dengan alasan yang tidak masuk akal.
Anggaran ini sudah kita setujui bersama antara Walokota Lubuklinggau bersama Ketua DPRD Kota Lubuklinggau yang sudah tertuang dalam peraturan daerah, jelasnya.
Hal yang sama dilakui oleh Anggota Dewan yang lain yang juga tidak tetpilih lagi dan ia sudah tiga priode menjadi anggota Dewan, kita juga belum tahu kapan Pemkot Lubuklinggau akan merealisasi nya.
Muhammad Rifky Plt Sekwan DPRD Kota saat diminta konfirmasi terkait hak anggota DPRD yang tidak terpilih tahun 2024-2029 yamg berjumlah 13 orang untuk purna tugas sudah kita ajukan ke Pemkot Lubuklinggau tinggal menunggu pencairan saja.
Sementara untuk kegiatan yang lain seperti pejalanan dinas itu bukan empat bulan rapi dia bulan ( Agustus dan September) ini baru dimasukan dalam anggaran Perubahan.
Jika APBD Perubahan 2024 yang sedang kita proses verifikasi dan disetujui dapat kita bayar, juga termasuk hak anggota dewan yang lain akan kira realisasi, jelasnya kepada (fz)