banner 728x250

Pemkot Lubuklinggau Terima Perhargaan di Serahkan Wakil Presiden

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin, di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Penghargaan Universal Health Coverage dari pemerintah yang dikemas dalam ‘Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri’ ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

banner 325x300

Wakil Presiden RI, Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan Universal Health Coverage atau UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Di Indonesia sambungnya UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat, JKN-KIS.
Berdasarkan data BPJS kesehatan per 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk.

“Pencapaian ini tak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang sulit antara BPJS Kesehatan, Kementerian, Lembaga dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS termasuk pekerja informal.

Namun demikian pelaksanaan program masih perlu terus dievaluasi terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS.
Dirinya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan.

33 provinsi dan 452 Kabupaten/kota penerima penghargaan telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program JKN minimal 95 persen dari total penduduk.(*)

…..

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *