SUMATERADAILY.COM, JAKARTA- Menjelang batas akhir pendaftaran Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) 6-2025 yang dijadwalkan pada 31 Januari 2025, panitia menerima sejumlah protes dari para pecinta musik dangdut dan pencipta lagu yang menginginkan perpanjangan waktu pendaftaran. Protes tersebut disampaikan melalui pesan langsung dan WhatsApp ke nomor panitia.
Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana LCLD, menjelaskan bahwa meski penutupan pendaftaran semula direncanakan pada 31 Januari, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran setelah melihat tingginya antusiasme peserta. “Kami tidak bisa menolak permintaan masyarakat yang masih ingin berpartisipasi dalam lomba ini. Ini menunjukkan betapa luar biasanya dukungan untuk dangdut,” ujar Ridho.
Sejak pembukaan pendaftaran, panitia sudah menerima ratusan materi lagu. Tema percintaan masih menjadi yang paling dominan, diikuti oleh tema reliji, sosial-budaya, dan politik kebangsaan.
Cici Faramida, Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), menilai protes ini sebagai tanda bahwa dangdut semakin kuat mengakar di hati masyarakat Indonesia. “Ini pertama kalinya dalam sejarah LCLD ada protes dari masyarakat, yang artinya dangdut semakin mendapat perhatian luas,” kata Cici.
Sebagai respons terhadap permintaan perpanjangan waktu, panitia LCLD 6-2025 memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Februari 2025. Syarat dan kriteria lomba, serta tema lagu, tetap tidak berubah.
LCLD 6-2025 menawarkan hadiah uang tunai ratusan juta rupiah dan menghadirkan juri-juri lintas genre musik. Grand final lomba akan digelar pada Mei 2025 dan disiarkan di salah satu stasiun TV Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan untuk ikut serta dalam ajang pencarian bakat musik dangdut terbaik Indonesia ini! Ikuti terus perkembangan LCLD 6 dan dapatkan informasi pendaftaran, syarat lomba, serta konten menarik lainnya melalui akun media sosial resmi PAMDI.***
(Buyil)