Bangko, Sumateradaily.com-Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, menyaksikan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU), antara Lapas kelas II B Bangko dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin, Rabu (06/11).
Dikatakan Pj bupati, MoU tersebut tentang program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian, bagi warga binaan Lapas kelas II B Bangko dengan penyelanggaraan pelayanan publik.
‘’Alhamdulillah penandatanganan MoU ini telah dilakukan, semoga kerjasama tersebut bisa cepat berjalan dengan baik di setiap masing-masing OPD di jajaran Pemkab Merangin,’’ujar Pj Bupati Merangin.
Kepala Lapas kelas II B Bangko Mudo Mulyanto pada pidatonya mengatakan, saat ini warga binaan yang ada dalam Lapas kelas II B Bangko berjumlah 382 orang. Sedangkan kapasitas Lapas kelas II B Bangko hanya berjumlah 150 orang.
‘’Artinya kita mengalami operkapasitas 100 persen. Warga binaan dalam Lapas ini mayoritas mencapai 60 persennya kasus Narkotika. Untuk itu program peningkatan kepribadian dan program pembinaan kemandirian ini penting,’’terang Mudo Mulyanto.
Untuk meningkatkan pembinaan kepribadian para warga binaan lanjut Mudo Mulyanto, Lapas kelas II B Bangko sebelumnya telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
‘’Sedangkan untuk meningkatkan ketahanan pangan, kami juga telah melaksanakan kerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merangin. Kami berharap nanti bisa diberi paket-paket khusus,’’harap Mudo Mulyanto.
Paket khusus itu lanjut Kalapas kelas II B Bangko, baik paket khusus untuk meningkatkan kemandirian para warga binaan, maupun paket khusus untuk meningkatkan kepribadian para warga binaan Lapas kelas II B Bangko.
Para kepala OPD yang meneken MoU dengan Lapas kelas II B Bangko diantaranya, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Zainal Abidin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin Hennizor dan Dinas DMPTSP Merangin diwakilkan.***
teguh/kominfo