banner 728x250
OPINI  

Program Dumisake, Langkah Progresif Pemerintah Provinsi Jambi dalam Kesehatan Masyarakat

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia

KESEHATAN bukanlah tujuan yang dapat dicapai secara sendiri-sendiri, melainkan merupakan hasil dari interaksi antara individu dengan lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

banner 325x300

Definisi sehat menurut World Health Organization (WHO) merumuskan dalam cakupan yang sangat luas, yaitu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat. Ini menyoroti pandangan holistik tentang kesehatan, yang tidak hanya mencakup tubuh yang bebas penyakit fisik tetapi juga kesejahteraan mental dan sosial seseorang.

Dalam konteks ini, perspektif holistik menekankan pentingnya keseimbangan antara berbagai aspek kehidupan seseorang untuk mencapai keadaan kesehatan yang optimal. Hal ini juga memperkuat gagasan bahwa kesehatan bukanlah hanya tentang ketiadaan penyakit, tetapi juga tentang kemampuan individu untuk mengatasi stres, menjalin hubungan yang baik dengan orang lain, dan merasa terhubung dengan masyarakat tempat mereka tinggal.

Dengan demikian, memahami kesehatan dalam konteks yang lebih luas membantu mendorong pendekatan yang holistik dalam upaya pencegahan dan pengobatan penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Salah satu contoh konkret dari pendekatan ini dapat dilihat dalam pelaksanaan Program DUMISAKE oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Di antara berbagai inisiatif yang dijalankan, terdapat Program Jambi Sehat yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, yang berfokus pada pemberian Jaminan Kesehatan bagi Keluarga Miskin dan Tidak Mampu di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya.

Dampak positif Program Dumisake kesehatan Pemerintah Provinsi Jambi yang diinisiasi oleh Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani sangat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. Pak Hasan Basri,yang bekerja sebagai seorang buruh.

Pak Hasan Basri menyatakan bahwa sebelumnya dia menggunakan biaya sendiri atau menggunakan SKTM untuk berobat, tetapi dengan adanya program Dumisake Jambi Sehat, dia mendapatkan jaminan kesehatan daerah. Dengan demikian, saat ini dia bisa mendapatkan layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit tanpa biaya apapun, karena istrinya memerlukan pengobatan rutin.

Tak lupa pak Hasan Basri mengucapkan sangat berterimakasih kepada pak Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani, atas bantuan kartu Jambi Sehat.Program ini memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau bagi mereka yang kurang mampu. Semoga program ini tetap ada untuk membantu mereka yang kurang mampu.

Demikian juga, seorang ibu penerima manfaat dari Program Dumisake Jambi Sehat untuk kedua anaknya, Azizah Rahmadian dan Janatul Sadiah. Ibu tersebut menjelaskan bahwa Azizah Rahmadian menderita penyakit langka dan telah berobat ke Jakarta dengan menggunakan Kartu Jambi Sehat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Dia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas bantuan dari Program Dumisake kesehatan melalui Kartu Jambi Sehat. Dia bersyukur, dengan berobat secara rutin di RSCM, anaknya mengalami banyak perubahan yang positif.

Hal ini menunjukkan bahwa program-program kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah, seperti Program Dumisake Jambi Sehat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kesaksian ibu Azizah dan banyak keluarga lain yang merasakan manfaat dari program ini menjadi bukti bahwa dukungan kesehatan yang terstruktur dan terencana dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2025 juga menekankan pentingnya integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/KIS. Pemerintah Provinsi Jambi, bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, berupaya untuk mewujudkan hal ini melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dengan tujuan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Dalam upaya mencapai target kesehatan masyarakat yang lebih inklusif, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengimplementasikan serangkaian program yang bertujuan untuk mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta jaminan kesehatan.

Fokus pada kelompok ini dianggap penting dalam memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, tabel-tabel yang disajikan selanjutnya merefleksikan capaian dan target dari program-program ini, menjadi indikator penting dalam mengevaluasi efektivitas dan dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Adapun target dari RPJMD ini adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Target Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang di Integrasikan sebagai Peserta Jamkesda Provinsi Jambi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

No Peserta PBPU dan BPP Tahun
2021 2022 2023 2024 2025
1 Jumlah Masyarakat Miskin dan Tidak mampu yang Di Integrasikan sebagai peserta Jaminana Kesehatan Daerah Segmen PBPU dan BP 76,086 76,586 77,086 77,586 76,086

Tabel 2. Capaian Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu yang di Integrasikan sebagai Peserta Jamkesda Provinsi Jambi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

NO KAB/KOTA PBPU dan BP PEMDA PROV JAMBI
2021 2022 2023 2024 *)
1 BATANG HARI 8,475 8,999 8,606 8,121
2 MUARA JAMBI 9,793 10,539 9,229 10,215
3 TANJAB BARAT 9,713 10,498 5,044 3.194
4 TANJAB TIMUR 7,317 5,006 4,776 4,815
5 KOTA JAMBI 15,858 16,438 14,191 13,967
6 BUNGO 5,849 6,129 5,850 5,666
7 TEBO 1,509 4,681 3,557 6,470
8 MERANGIN 1,526 2,861 3,048 3,194
9 SAROLANGUN 2,739 3,539 4,543 7.042
10 KERINCI 1,682 3,693 3,755 3.986
11 SUNGAI PENUH 3,787 3,732 3,499 3.710
TOTAL 68,248 76,115 66,098 77.085

Dari tabel 2 di atas, terlihat capaian masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Iuran wajib yang ditetapkan dengan bantuan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan bantuan iuran dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2021, terjadi penurunan capaian karena sebagian peserta penerima jaminan kesehatan daerah ditarik ke pusat dan dijadikan sebagai peserta jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Hal ini terjadi karena data yang ditarik ke pusat tersebut termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar dan Bantuan Sosial (Bansos), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembayaran kontribusi iuran peserta jaminan kesehatan, iuran peserta pekerja bukan penerima upah, dan peserta bukan pekerja dengan manfaat pelayanan perawatan kelas III serta bantuan iuran bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Program Dumisake Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan bahwa peserta PBPU dan BP adalah masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan sumber data dari Dinas Sosial Dukcapil Provinsi. Proses pendataannya dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat Pemerintah Desa. Penerima jaminan kesehatan akan diberitahukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui surat, dan data dikirimkan by name by address oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Sosial Dukcapil Provinsi setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi.

Tabel 3. Target Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang di Integrasikan oleh Pemerintah Pusat

No Peserta PBPU dan BPP Tahun
2021 2022 2023 2024 2025
1 Jumlah Masyarakat Miskin dan Tidak mampu yang di Integrasikan sebagai peserta Jaminana Kesehatan Daerah Segmen Penerima Bantuan Iuran Jamian Kesehatan (PBI-JK) 1,240,000 1,245,000 1,250,000 1.255,000 1,260,000

Tabel 4. Capaian Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang di Integrasikan oleh Pemerintah Pusat

NO KAB/KOTA PBPU dan BP PEMDA PROV JAMBI
2021 2022 2023 2024
1 BATANG HARI 88,881 117,310 147,185 147,730
2 MUARA JAMBI 99,106 98,598 98,74 101,671
3 TANJAB BARAT 110,094 132,870 134.555 134,624
4 TANJAB TIMUR 82,066 98,831 100.606 101,278
5 KOTA JAMBI 134,064 175,264 170.142 165,174
6 BUNGO 82,398 95,250 107.810 112,966
7 TEBO 77,833 95,957 106,101 109,676
8 MERANGIN 87,229 126,780 134,390 135,727
9 SAROLANGUN 117,306 128,579 139,210 135,727
10 KERINCI 101,029 99,792 100,951 102,186
11 SUNGAI PENUH 23,214 31,385 31,525 32,085
TOTAL 1,003150 1,200.616 1,271,220 1,282,599

Dari tabel 4 di atas, terlihat bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi peserta PBI-JK yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, kontribusi dana dari Pemerintah Provinsi Jambi disesuaikan dengan kemampuan fiskalnya. Pada tingkat fiskal sedang, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan per individu.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup penerima Kartu Indonesia Pintardan bantuan sosial berdasarka Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembayaran kontribusi iuran peserta jaminan kesehatan, baik untuk pekerja bukan penerima upah maupun peserta bukan pekerja dengan manfaat pelayanan perawatan kelas III.Proses input data dilakukan secara langsung oleh pihak Kabupaten/Kota. Kartu PBI-JK kemudian disampaikan dari pusat melalui layanan pos kepada penerima jaminan kesehatan.

Dalam konteks ini,upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya melalui Program Dumisake dan integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta jaminan kesehatan, menjadi langkah progresif dalam menciptakan akses yang lebih luas dan merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.

Dengan pendekatan holistik dan kolaboratif, program-program ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek mental, sosial, dan ekonomi masyarakat. Melalui pencapaian-target yang terukur dan data yang terstruktur, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bukti nyata akan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakatnya. Semoga langkah-langkah ini terus memberikan dampak positif dalam memperkuat fondasi kesehatan dan kualitas hidup yang berkelanjutan bagi seluruh warga Provinsi Jambi. Mantap.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *