banner 728x250
OPINI  

PUBLIK MENUNGGU SIKAP PARTAI PARTAI POLITIK BESAR DI PILKADA BATANGHARI

Dr.Arfa’i.SH.MH/ft: ist
banner 120x600
banner 468x60

Dr.Arfa’i,SH,MH.

DINAMIKA politik pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 semakin kecang seiring dengan akan dibukanya masa pendaftaran pasangan calon kepala dari, mulai Tanggal 27 Agustus 2024.

banner 325x300

Secara idealnya menjelang masa pendaftaran di buka setiap pasangan calon sudah bisa mendapatkan dukungan partai politik sesuai dengan Jumlah suara yang dibutuhkan sebagai syarat mendaftar ke KPUD.

Dinamika politik pemilihan kepala daerah serentak ini juga terjadi di Provinsi Jambi.

Menarik untuk dilihat adalah bagaimana pergerakan bakal calon kepala daerah bergrilya untuk mendapatkan dukungan partai politik alias mengejar rekom partai politik.

Misalnya saja untuk pemilihan gubernur Provinsi Jambi yang paling tenar disemua media sosial maupun media pemberiataan, semua aktivitas di ekspos mulai dari bakal calon gubernur membangun komunikasi sama partai partai politik, pertemuan-pertemuan dengan partai politik, sampai akhirnya penuh di media sosial dan media pemberitaan foto bakan calon gubernur menerima rekomendasi dari partai politik.

Aktivitas-aktivitas ini justru yang paling menonjol adalah yang dilakukan oleh Gubernur Petahana, sehingga memunculkan anggapan di kalangan Masyarakat “Gubernur Petahana borong partai politik”.

Dinamika politik sebagaimana digambarkan di atas, justru tidak terjadi di Kabupaten Batanghari, padahal Kabupaten Batanghari juga termasuk daerah yang turut serta dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini.

Data di media sosial maupuan di media pemberitaan sangat sedikit sekali info terkait dinamika politk pilkada di Kabupaten Batanghari,partai partai politik besar hampir tidak bersuara terkait calon yang akan mereka majukan ke KPUD Batang Hari yang akan di mulai tanggal 27 Agustus 2024.

Dalam hanya Bupati Petanaha M.Fadhil Arif yang aktif mendaftarkan dirinya ke partai politik untuk mencalonkan diri Kembali dalam pilkada tahun 2024 ini, seperti yang sudah didaftarkan adalah PPP, PKB, NASDEM dan Gerindra.

Dari 4 Partai tersebut yang sudah memberikan Rekomendasi adalah PPP, NASDEM,PKB dan Demokrat.

Bahkan Partai Demokrat ini tidak mendaftar namun sudah memberikan Rekomendasi, malah ada satu Partai sudah di daftar namun tidak memberikan Rekomdasi sampai saat ini yakni Partai Gerindra.

Apabila mengacu pada ketentuan jumlah suara sebagai syarat pendaftaran Pasangan Calon kepala Bupati yang telah ditetapkan oleh KPU D Batanghari sebagai tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 melalui Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 625 Tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilihan 2024.

KPUD Batang Hari telah mentapkan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilihan Bupati Kabupaten Batang Hari tahun 2024-2029 adalah 17.510 Suara dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

Mengacu pada syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang ditetapkan KPUD Batang Hari tersebut, apabila ditelaah dari jumlah perolehan suara Partai Politik pada Pemilihan legislatif lalu setidaknya di Kabupaten Batang Hari bisa lahir 4 pasangan calon Kepala Daerah.

Hal ini dapat dilihat data data perolehan suara dengan 2 klaster yakni dapat mengajukan sendiri dan mengajukan dengan gabungan partai politik.

Adapun yang dapat mengajukan sendiri terdiri dari yakni PPP dengan 41.674 suara, NASDEM dengan 25.170 suara dan PAN dengan 20.617 suara, Partai lainnya dapat mengajukan dengan gabungan partai politik yakni PKB dengan 17.217 suara.

GOLKAR dengan 14.309 suara, PKS dengan 14.629 suara, PDI P dengan 13.398 suara, Demokrat dengan 10.329 serta GERINDARA : 9.818. selain itu partai yang tidak memiliki kursi di DPRD juga memiliki jumlah suara yang patut perhitungkan untuk dijadikan gabungan partai pengusung yakni partai UMMAT : 3.328, PERINDO : 2.167, BURUH : 427, GELORA : 867,PKN : 260, HANURA : 347, PBB : 314, dan PSI : 222 suara.

Namun demikian, jika melihat dinamika politik di Kabupaten Batang Hari justru belum ada partai politik yang memberikan rekomenasi calonnya untuk didaftarkan ke KPUD Batang Hari selain Bupati Petahana M.Fadhil Arif.

Sampai saat ini Petahana telah mendaftarkan pada 4 partai yakni PPP, PKB, NASDEM dan Gerindra. Dari 4 Partai tersebut yang sudah memberikan Rekomendasi adalah PPP, NASDEM,PKB dan Demokrat, jika dihitung jumlah suara sebagai syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik telah terpenuhi yakni 94,390 suara, dengan rincian PPP : 41.674 suara, NASDEM : 25.170 suara, PKB : 17.217 suara, dan Demokrat : 10.329 suara.

Namun demikian, untuk memenangkan pilkada tidak bisa hanya mengandalkan satu partai saja karena membutuhkan tim besar (partai lainnya) yang bisa dikerjalan oleh mesin mesin partai.

Artinya peluang partai politik lainnya untuk bergabung ke Petahana masih terbuka lebar apalagi jika Partai Gerindra yang petahana telah mendaftar, mengeluarkan rekmondasinya, maka jumlah suara dukungan menjadi lebih besar lagi yakni 104.208 suara.

Walaupun demikian, partai partai yang telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Petahana M.Fadhil Arif tidak dapat dikatakan sebagai memborong partai karena sisa partai lainnya termasuk partai yang dapat mengajukan sendiri calonnya dan dapat juga mengajukan melalui gabungan partai terutama partai partai besar.

Oleh karena itu sangat ditunggu publik partai-partai besar yang dapat mengajukan sendiri calonnya seperti PAN dengan 20.617 suara, kemana sikapnya dalam pilkada Batang Hari 2024 ini. Termasuk juga partai partai besar lainnya yang bisa mengajukan calon dengan gabungan pertain seperti GOLKAR dengan 14.309 suara, PKS dengan 14.629 suara, PDI P dengan 13.398 suara.

Sikap partai partai besar ini dituntut publik Kabupaten Batang Hari sebab supaya pemilihan Bupati Batang Hari Tahun 2024 ini memiliki dinamika demokrasi yang tidak hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja.

(*) Dosen Hukum Tata Negara
Fakultas Hukum Universitas Jambi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *