SUMATERADAILY.COM, BANGKO- 10 Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin, menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun, menjadi APBD Merangin 2025, Sabtu malam (30/11).
Kesepakatan tersebut diungkapkan masing-masing juru bicara Fraksi-fraksi Dewan, pada rapat paripurna DPRD Merangin dengan agenda tanggapan akhir Fraksi terhadap RAPBD Merangin 2025, di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Merangin.
‘’Alhamdulillah malam ini RAPBD kita sudah disepakati Dewan menjadi APBD Merangin 2025 yang jumlahnya naik dari tahun lalu Rp 1,4 Trilyun menjadi Rp 1,5 Trilyun,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi.
APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 itu lanjut Jangcik Mohza, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jambi H Al Haris untuk diteliti dan proses lebih lanjut.
Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi berharap, RAPBD Merangin yang telah disepakati dan telah ditetapkan menjadi APBD Merangin 2025 tersebut, agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.
‘’Pemanfaatan APBD Merangin 2025 itu, akan dimanfaatkan untuk masyarakat, terutama yang sifatnya urgensi, sehingga akan lebih tepat sasaran. Kami sebagai Dewan akan siap mengawasi penggunaan APBD tersebut,’’ujar Ketua DPRD Merangin.
Tampak hadir pada Paripurna yang dihadiri 27 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin itu, unsur Forkopimda Merangin, Sekda Merangin Fajarman, para pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di jajaran Pemkab Merangin. ***
teguh/kominfo