MUSIM RAWAS – sumateradaily-Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin membuka Kegiatan Sosialisasi Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024, bertempat di Hotel Famvida Lubuklinggau, Selasa (01/10/2024).
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh OPD dapat mengikuti dan memahami materi tentang perencanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Sehingga akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang di belanjakan, di ukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia barang/jasa.(fz)