SUMATERADAILY.COM – PT Pertamina EP (PEP) Jambi dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang menggelar kegiatan bertajuk ‘Selaras Migas’ (Sinergi Stakeholder Industri Hulu Migas) sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing.
Acara yang dilaksanakan Kamis (17/07/2025) di Rumah Kito Jambi ini dihadiri lebih dari 80 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimca, meliputi camat, kapolsek, danramil, kepala desa, dan lurah.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari SKK Migas dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada operasi hulu migas di wilayah Jambi.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting bagi kelancaran operasi kami. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar amanah yang diberikan negara untuk menjaga ketahanan energi nasional bisa tercapai,” ujar Kurniawan.
Dalam forum tersebut, Analis Departemen Forkom SKK Migas Sumbagsel, Meylan Feirdiansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencapai target produksi migas nasional sebesar 605.000 barel per hari (bopd) pada tahun 2025.
“Kegiatan pengeboran ini tidak akan optimal jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Meylan.
Selain memperkuat koordinasi, forum ini juga membahas pengelolaan aset negara yang digunakan dalam kegiatan operasi migas. Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh aset yang digunakan KKKS merupakan Barang Milik Negara (BMN) dan wajib dijaga bersama.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, BMN adalah aset negara yang diperoleh dari anggaran negara, termasuk hasil aktivitas migas. Kami berharap semua pihak turut menjaga aset-aset ini agar kegiatan operasional berjalan lancar,” ujar Kiki.
Diskusi interaktif dalam kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi peserta mengenai regulasi, peran hulu migas dalam perekonomian, serta isu-isu seputar lahan operasi migas yang berada di wilayah mereka.
Sebagai informasi, PEP Jambi menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi. Sementara PHE Jambi Merang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya berada di bawah koordinasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan dan merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. ***